Paguyuban di Garut Tambah Daftar Panjang Penipu Harta Karun di Bank Swiss

Negara Jadi-jadian

Paguyuban di Garut Tambah Daftar Panjang Penipu Harta Karun di Bank Swiss

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 12 Sep 2020 11:24 WIB
Uang Paguyuban Garut
Uang yang dicetak oleh Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut (Foto: dok. Istimewa)

5. UN Swissindo di Jateng, 2010

United Nation Swissindo Trust International Orbit (UN Swissindo) sempat membuat heboh sebagai sekte penebus utang. Mereka muncul di Pati, Jawa Tengah, pada 2010, disusul di daerah lainnya. Pengikutnya meyakini soal harta karun kerajaan-kerajaan Nusantara hingga era Sukarno masih tersimpan di bank Swiss.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan UN Swissindo Soegiharto Notonegoro atau yang akrab disapa Sino ditangkap polisi pada 2 Agustus 2018 di Cirebon.

ADVERTISEMENT
Relawan UN Swissindo di wilayah Pati, Jawa Tengah yang memegang voucher M1Relawan UN Swissindo di wilayah Pati, Jawa Tengah, yang memegang voucher M1 (Arif Syaefudin/detikcom)

6. Isu terkait Ratna Sarumpaet di Jakarta, 2018

Politikus Ratna Sarumpaet pernah menuturkan bahwa seseorang pernah bercerita kepadanya soal harta raja-raja senilai Rp 23 triliun. Kehebohan di publik berawal dari jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 17 September 2018.

Saat itu Ratna menuding pemerintah memblokir dana Rp 23,9 triliun yang ada di rekening seseorang bernama Ruben PS Marey. Duit itu dikatakan Ratna disimpan di Bank UBS di Swiss. Di ujung cerita, polisi membuktikan bahwa isu itu cuma penipuan. Para pelakunya kemudian ditangkap.

Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Begini ekspresi Ratna saat mendengarkan pembacaan vonis oleh hakim.Ratna Sarumpaet (Rifkianto Nugroho/detikcom)

7. Kerajaan Ubur-ubur di Banten, 2018

Isu Kerajaan Ubur-ubur di Serang, Banten, bikin heboh pada Agustus 2018. Tokoh sentralnya adalah Aisyah Tusalamah, yang belakangan diketahui menderita gangguan jiwa.

Aisyah, yang mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul, membual telah mendapat mandat pencairan harta karun Indonesia di Swiss. Dia punya kertas dengan nama bank Swiss dan Bank Griffin 1999, Birmingham Adolf Head Railway. Tentu saja ini nonsens.

8. Keraton Agung Sejagat di Purworejo, 2020

Tipu-tipu soal harta dari Swiss digunakan Keraton Agung Sejagat. Kerajaan dengan Toto Santosa sebagai rajanya itu ada di Purworejo, Jawa Tengah, tapi bercabang sampai ke daerah lain.

Keraton Agung Sejagat mengumpulkan duit dari orang-orang yang menjadi korbannya. Salah satu korbannya menjelaskan perihal adanya narasi lawas soal harta yang tersimpan di bank Swiss. Polisi menjerat pihak Keraton Agung Sejagat dengan Pasal 378 KUHP.

Bagian dalam Keraton Agung Sejagat, Purworejo, Rabu (22/1/2020).Bagian dalam Keraton Agung Sejagat, Purworejo, Rabu (22/1/2020). (Pradito Rida Pertana/detikcom)

9. King of The King di Jabar, 2020

King of The King adalah kelompok nyeleneh yang juga menipu korban dengan hoax pencairan harta di Swiss. Mereka membual, Sukarno menyimpan harta di Union Bank of Switzerland atau UBS, Swiss. Polisi menyita dokumen palsu yang seolah-olah meyakinkan orang bahwa harta di Swiss benar-benar ada.

DOK. Polres Kutai Timur/ dokumen aset di Bank Swiss yang diklaim kaki tangan King of The King di Kutai Timur KaltimDokumen aset di Bank Swiss yang diklaim kaki tangan King of The King di Kutai Timur, Kaltim (Foto: dok. Polres Kutai Timur)

Dokumennya tertulis cap 'Union Bank of Switzerland'. Tulisan paling atas berbunyi 'Asset Induk Dunia C.01/505/103'. Dalam dokumen tipu-tipu itu tercantum nilai aset Rp 4.500.000.000.000.000,00. Jumlah angka nolnya memang kelewat banyak dan 'membutakan'. Polisi menjerat komplotan itu dengan Pasal 378 KUHP, pada Januari 2020.

10. Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, 2020

Dongeng soal harta karun di Bank Swiss terdengar lagi, kali ini dari Garut. Pendongengnya adalah paguyuban yang heboh gara-gara mengubah lambang negara Garuda Pancasila. Pemimpinnya adalah Mister Sutaraman, yang mengaku profesor. Polisi menduga Paguyuban Tunggal Rahayu ini mengusung dongeng bohong itu untuk menipu korbannya.

"Jadi motifnya itu dia memberikan terkait dengan kata-kata bohong bisa mencairkan harta di bank Swiss. Lalu deposito emasnya sekitar 80 ribu euro dan kemudian menjanjikan pekerjaan kepada korban," kata Kepala Bidang Humas Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (10/9).


(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads