"Masyarakat harus waspada dan hati-hati, tidak mudah tergiur dan mempercayai berita-berita soal hal tersebut," kata Dewan Pakar Forum Silaturahmi Keraton Nusantara, Anna Mariana, saat dihubungi wartawan, Jumat (17/1/2020).
Dongeng bohong itu mirip-mirip satu sama lain, namun digunakan pihak-pihak yang berlainan. Isinya adalah para raja di Nusantara hingga kekayaan era Presiden Sukarno disimpan di bank di Swiss. Untuk mencairkan harta itu, orang-orang harus menyetor sejumlah uang kepada pihak pemberi janji. Ini adalah modus penipuan.
"Banyak informasi dan surat-surat berharga yang infonya simpang siur, seolah banyak dana para raja-raja Nusantara dahulu dan zaman Presiden Sukarno banyk tersimpan di bank Swiss," kata Anna.
Dongeng ini kadang juga dilengkapi surat-surat berstempel macam-macam supaya calon korban yakin bahwa dongeng harta nasional yang tersimpan di Swiss itu benar adanya. Tercatat, dongeng ini digunakan dalam kasus penipuan Achmad Zaini di Tasikmalaya, Kerajaan Ubur-ubur di Serang Banten, kasus penipuan terkait Ratna Sarumpaet, hingga yang terbaru adalah kasus Keraton Agung Sejagat.
"Banyak berita-berita dan bukti-bukti yang beredar yang mungkin dibuat rekayasa oleh oknum-oknum tertentu untuk tujuan tertentuu, yang berakibat merugikan banyak pihak. Ini juga patut diwaspadai, jangan sampai menimbulkan kerugian bagi masyarakat," kata Anna.