Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menilai sudah seharusnya Pemprov DKI melakukan pembatasan yang lebih ketat karena kasus Corona makin naik. Dia menyarankan ada pembatasan sosial berskala mikro atau bisa disebut sebagai PSBMK.
"Khusus daerah yang sedang menjalankan PSBB, termasuk DKI Jakarta, untuk daerah yang sudah pengendaliannya sudah lebih mikro daripada kota, maka kami harapkan kecamatan pun bisa juga melakukan pembatasan sosial berskala mikro, sehingga bisa betul-betul tempat yang memiliki penularan tinggi sesuai dengan data yang ada bisa dikendalikan dengan baik," kata Wiku saat konferensi pers secara virtual melalui akun YouTube Satpres, Kamis (10/9) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil rakyat yang duduk di Kebon Sirih mendorong Anies menerapkan PSBMK ketimbang PSBB. Pengendalian tingkat mikro, yakni tingkat rukun tetangga (RT), malah jauh lebih efektif ketimbang skala besar-besaran seluruh provinsi. Anggota TNI dan polisi bisa dimintai bantuan untuk turut mengawasi RT-RT di zona merah dalam provinsi Jakarta.
"Karena memang wilayah di zona merah ini menjadi bahaya kalau tidak dijaga. Sudah lama Jakarta zona merah. Yang terpenting di sini, PSBB mikro dengan pengawasan di RT-RT itu," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020).
Tetangga Jakarta, yakni Kota Bogor, menilai PSBB total tidak efektif karena konsekuensinya sangat besar. Bogor tidak punya cukup aparat untuk mengawasi satu kota. Maka Bogor tidak menjalankan PSBB, melainkan PSBMK.
Baca juga: Empat Beda Jakarta dan Pusat soal PSBB Ketat |
PSBMK di Kota Bogor adalah kebijakan pembatasan waktu operasional di semua sektor. Semua kegiatan dari pukul 21.00 sampai 04.00 WIB tidak diperkenankan ketika PSBMK diterapkan. Protokol kesehatan dikuatkan dengan memperketat pengawasan di RW-RW merah.
Soal rencana PSBB total DKI Jakarta, Bima Arya mengaku sudah menerima panduannya. Bima menyebut PSBB total Jakarta masih akan difinalisasi Anies Baswedan.
Mungkinkah Pemprov DKI memodifikasi rencana PSBB menjadi PSBMK?
(dnu/fjp)