Fakta-fakta Drummer J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus Ganja

Round-Up

Fakta-fakta Drummer J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus Ganja

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 22 Agu 2020 08:39 WIB
Jadi Tersangka Kasus Ganja, Drummer J-Rocks Resmi Ditahan Polisi
Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces (Foto: Instagram Anton J-Rocks)
Jakarta -

Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan ganja.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020), Anton ditangkap bersama ketiga rekannya beberapa hari lalu.

Anton ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita dari penangkapan ini adalah 1 kilogram ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta penangkapan drummer band J-Rocks:

Ditangkap Terkait Kasus Ganja

ADVERTISEMENT

Anton Rudi Kelces ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis/personel grup band J-Rocks," kata Ahrie.

Ganja 1 Kg Disita

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba Anton, polisi menyita ganja seberat 1 kilogram.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," ujar Ahrie.

Tonton juga 'Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

Ditangkap Bersama 2 Kru J-Rocks

Anton tak sendiri saat ditangkap polisi. Ia diciduk bersama dua kru band J-Rocks dan seorang mantan kru.

"Identitas pelaku M (kru band J-Rocks), DN (kru band J-Rocks), ARK (drummer band J-Rocks), dan Wijaya (eks kru band J-Rocks)," ungkap Ahrie.

Dites Urine

Anton ditangkap bersama ketiga rekannya, yakni M (38), DN (33), dan W (55). Keempatnya juga menjalani tes urine.

"Lagi proses (tes urine)" kata Ahrie, Jumat (21/8).

1 Kg Ganja Tak Dipakai Sendiri

Anton bersama tiga rekannya ditangkap terkait kasus ganja. Polisi menyebut ganja seberat 1 kilogram itu tidak digunakan sendiri.

"Dia ditangkap berempat. Kita nangkap dengan teman-temannya dari beberapa TKP, kita ambil semua, jadi totalnya sementara segitu (1 kg ganja)," jelas Ahrie.

"Perlu kita dalami. Barangnya banyak segitu, ya nggak mungkin dipakai sendiri," ujarnya.

Polisi Lakukan Pengembangan

Polisi masih melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan ganja yang melibatkan Anton Rudi Kelces. Diduga ada pihak yang mengontrol peredaran barang haram itu.

"(Ditangkap) Ada di sekitar wilayah Priok, terus kita tangkap, baru kita kembangkan. Ada yang control delivery juga. Dari luar barangnya, ini masih kita kembangkan," ujar Ahrie.

Anton ditangkap dalam kondisi sadar. Namun, di lokasi tersebut, ada pihak yang kedapatan tengah menggunakan ganja.

"(Kondisi) sadar. Tapi barangnya ada pada dia. Ada yang digunakan, ada banyak barang buktinya hari ini, tuh," ujarnya.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi telah menetapkan Anton Rudi Kelces sebagai tersangka kasus kepemilikan ganja. Ia saat ini sudah resmi ditahan polisi.

"Sudah ditahan," ucap Ahrie kepada detikcom, Sabtu (22/8).

Ahrie mengatakan Anton Rudi Kelces juga telah menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan, Anton Rudi Kelces dinyatakan positif narkoba.

"Sudah tes urine juga positif semua," katanya.

Halaman 2 dari 2
(azr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads