Drummer J-Rocks berinisial ARK (39) dan tiga rekannya ditangkap polisi terkait temuan 1 kg ganja. Apakah 1 kg ganja itu untuk konsumsi pribadi atau untuk diedarkan?
"Perlu kita dalami. Barangnya banyak segitu, ya nggak mungkin dipakai sendiri," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada empat orang yang ditangkap polisi terkait 1 kg ganja itu. Drummer J-Rocks ditangkap bukan hari ini, melainkan beberapa hari lalu. Polisi belum menyampaikan tanggal persisnya drummer J-Rocks ini ditangkap.
"Sudah beberapa hari lalu. Bukan sekarang ditangkapnya," kata Ahrie.
Polisi akan mendalami apakah mereka ini pemakai ganja saja atau sekaligus pengedar. "Kita nangkap empat orang dengan teman-temannya dari beberapa TKP kita ambil semua," kata dia.
Saat ini, empat orang itu sedang diamankan di Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dites urine.
(dnu/jbr)