"Identitas pelaku M (kru band J-Rocks), DN (kru band J-Rocks), ARK (drummer band J-Rocks), dan Wijaya (eks kru band J-Rocks)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).
Ahrie menerangkan penangkapan keempatnya dilakukan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita dari penangkapan ini 1 kilogram ganja.
"Ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg berikut penyalahgunaan narkoba jenis ganja," jelas Ahrie.
Polisi saat ini sedang memeriksa keempatnya. (idn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini