Drummer J-Rocks Ditangkap karena Kasus Ganja Bareng 2 Kru

Drummer J-Rocks Ditangkap karena Kasus Ganja Bareng 2 Kru

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 21:01 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta - Drummer band J-Rocks, ARK (39), ditangkap atas dugaan kasus narkoba jenis ganja. Dia ditangkap bersama dua kru dan satu orang mantan kru band J-Rocks.

"Identitas pelaku M (kru band J-Rocks), DN (kru band J-Rocks), ARK (drummer band J-Rocks), dan Wijaya (eks kru band J-Rocks)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

Ahrie menerangkan penangkapan keempatnya dilakukan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita dari penangkapan ini 1 kilogram ganja.

"Ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg berikut penyalahgunaan narkoba jenis ganja," jelas Ahrie.

Polisi saat ini sedang memeriksa keempatnya. (idn/dnu)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads