Drummer band J-Rocks, ARK (39) bersama tiga rekannya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Keempatnya dites urine.
"Lagi proses (tes urine)" kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Ahrie menerangkan ARK ditangkap bersama tiga rekannya yakni M (kru band J-Rocks), DN (kru Band J-Rocks), dan Wijaya (Eks kru band J-Rocks). Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ditangkap berempat. Kita nangkap dengan teman-temannya dari beberapa TKP kita ambil semua, jadi totalnya sementara segitu (1 kg ganja)" jelas Ahrie.
Saat ini ARK dan tiga rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi masih mendalami kasus kepemilikan ganja drummer band J-Rocks ini.
"Kita lagi pengembangan," kata Ahrie.
(idn/dnu)