Drummer J-Rocks Ditangkap, 1 Kg Ganja Disita Polisi

Drummer J-Rocks Ditangkap, 1 Kg Ganja Disita Polisi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 20:57 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ganja seberat 1 kilogram disita polisi.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan. Keempat orang yang diamankan masih diperiksa polisi.

(knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads