Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ganja seberat 1 kilogram disita polisi.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan. Keempat orang yang diamankan masih diperiksa polisi.
(knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini