Vernita Syabilla Masih di Kantor Polisi, Status Hukum Diumumkan Pagi Ini

Vernita Syabilla Masih di Kantor Polisi, Status Hukum Diumumkan Pagi Ini

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 08:08 WIB
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). Vernita Syabilla (VS) yang juga selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi. ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww.
Foto: Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH
Jakarta -

Artis Vernita Syabilla dan dua orang diduga muncikari inisial I dan M masih berada di Polresta Bandar Lampung. Status hukum ketiganya akan segera diumumkan.

"Masih, iya 3 orang masih (di Polresta Bandar Lampung)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Pandra mengatakan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya akan menyampaikan status hukum ketiganya dalam kasus dugaan prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers pada pukul 09.00 WIB pagi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tadi malam sudah ditentukan status hukum terhadap ketiga orang yang diperiksa tersebut, hari ini akan dijelaskan berdasarkan fakta-fakta yang ada kemudian juga berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukt-bukti yang ada," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Vernita Syabilla Diamankan Polisi Bersama 2 Teman Wanita':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, pengusaha berinisial S, yang diduga sebagai pemesan kasus dugaan prostitusi artis Vernita Syabilla, telah dipulangkan. S saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"S sudah kita pulangkan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020), seperti dilansir Antara.

Kepada polisi, S mengaku memesan Vernita melalui media sosial (medsos). "Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," kata Yan Budi.

Ia melanjutkan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp 30 juta. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp 15 juta dan sisanya dibayarkan tunai.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads