Kasus Prostitusi, Pengusaha Disebut Pesan Artis Vernita Syabilla Via Medsos

Kasus Prostitusi, Pengusaha Disebut Pesan Artis Vernita Syabilla Via Medsos

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 22:09 WIB
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). Vernita Syabilla (VS) yang juga selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi. ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww.
Artis Vernita Syabilla saat diperiksa Polresta Bandar Lampung. (Ardiansyah/Antara Foto)
Jakarta -

Artis FTV Vernita Syabilla diamankan bersama seorang pria berinisial S di sebuah hotel di Lampung terkait kasus dugaan prostitusi. Kepada polisi, S mengaku memesan Vernita melalui media sosial (medsos).

"Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya di Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020), seperti dilansir Antara.

Ia melanjutkan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp 30 juta. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp 15 juta dan sisanya dibayarkan tunai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp 15 juta saat penangkapan," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, didapatkan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi hingga bukti transfer. S, yang merupakan seorang pengusaha, telah diperbolehkan pulang.

ADVERTISEMENT

"S sudah kita pulangkan," kata Kombes Yan Budi.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan dua pria berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari.

Polisi masih memeriksa Vernita bersama dua muncikari tersebut. Status hukum mereka akan dipastikan setelah diperiksa 1x24 jam.

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads