Berstatus Saksi, Pengusaha Pemesan Artis Vernita Syabilla Dipulangkan

Berstatus Saksi, Pengusaha Pemesan Artis Vernita Syabilla Dipulangkan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 21:46 WIB
Foto ilustrasi untuk prostitusi artis
Ilustrasi (Phil McCarten/Getty Images)
Jakarta -

Pengusaha berinisial S, yang diduga sebagai pemesan kasus dugaan prostitusi artis Vernita Syabilla, telah dipulangkan. S saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"S sudah kita pulangkan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020), seperti dilansir Antara.

Sementara itu, artis Vernita bersama dua orang yang diduga sebagai muncikari berinisial I dan M masih diperiksa. Status hukum mereka akan dipastikan setelah selesai 1x24 jam menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat sebenarnya dengan ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/7).

Keempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel. Artis Vernita ditangkap sekamar dengan pengusaha S. Sedangkan dua muncikari ditangkap di kamar lain.

ADVERTISEMENT

"Di satu lantai juga dia," ucap Resky.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti setelah penangkapan artis VS yang diduga terlibat prostitusi artis. Ada alat kontrasepsi hingga bukti transfer disita polisi.

Polisi mengungkap ada barang bukti uang tunai dan bukti transfer yang diamankan bernilai total Rp 30 juta.

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads