Sebelumnya, pengusaha berinisial S, yang diduga sebagai pemesan kasus dugaan prostitusi artis Vernita Syabilla, telah dipulangkan. S saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"S sudah kita pulangkan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020), seperti dilansir Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, S mengaku memesan Vernita melalui media sosial (medsos). "Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," kata Yan Budi.
Ia melanjutkan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp 30 juta. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp 15 juta dan sisanya dibayarkan tunai.
(idh/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini