Dari paparan yang disampaikan, berikut upaya yang perlu dilakukan di perkantoran:
1. Jika bisa WFH, maka lakukan WFH.
2. Jika harus masuk kantor, pastikan kapasitasnya 50% (alur waktu shift masuk kantor dan WFH antar-karyawan)
3. Lakukan shift kedatangan dengan jeda 1,5 sampai 2 jam.
4. Makan siang jangan menumpuk di kantin.
5. Pastikan sirkulasi udara di ruangan berjalan lancar.
6. Pastikan kantor menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan.
7. Berikan tugas kepada HSE Officer untuk menjadi tim pengawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
8. Setiap lantai ada tim pengawas (jika memungkinkan).
9. Pelayanan kesehatan standar dan pemeriksaan dapat dilakukan secara berkala.
10. Jika ditemukan kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik.
11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang dari kantor.
12. Sesampainya di rumah, langsung mandi dan berganti pakaian.
13. Pemerintah Daerah harus melakukan monitoring dan evaluasi di setiap kantor.
14. Kantor harus transparan dalam menyampaikan kondisi perkantorannya.
Gambaran kasus Corona di perkantoran Jakarta ini disebut Dewi harus menjadi peringatan bahwa mematuhi protokol kesehatan itu penting. Berikut ini data klaster perkantoran Jakarta:
Kementerian: 20 klaster, 139 kasus
Badan/lembaga: 10 klaster, 25 kasus
Kantor di lingkungan Pemda DKI: 34 klaster, 141 kasus
Kepolisian: 1 klaster, 4 kasus
BUMN: 8 klaster, 35 kasus
Swasta: 14 klaster, 92 kasus
(dkp/fjp)