DPRD DKI Jakarta mengkritik Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga menyebabkan 68 perkantoran menjadi klaster penyebaran virus Corona. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pengelola perusahaan terkait penerapan protokol kesehatan di perkantoran.
"Ya terkait perkantoran, kami terus berkoordinasi dengan asosiasi profesi, dengan Kadin (Kamar Dagang dan Industri), dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), dengan semuanya PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga telah berdialog langsung dengan para pemilik dan pimpinan perusahaan. Dalam dialog itu juga dibahas soal pembagian jam kerja, termasuk jeda sif 1 dan 2 yang tadinya 2 jam menjadi 3 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanyalah dialog, diskusi, dan kami minta supaya owner, para pimpinan di semua unit-unit kegiatan untuk terlibat aktif dengan cara mengatur jam kerja jeda 2-3 jam masuk, jam istirahat, termasuk jam keluar," katanya.
Sebelumnya, PDIP mengkritik Pemprov DKI terkait perkantoran yang kini menjadi klaster penyebaran virus Corona. PDIP menyebut Pemprov DKI tak pernah melakukan pengecekan ke kantor-kantor.
"Nyaris nggak ada pengawas. Contohnya, di perkantoran-perkantoran apakah sudah pernah dilakukan sidak, misalkan, checking-checking di kantor-kantor, kan nggak pernah," Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi, Selasa (28/7).