Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengklaim pernyataan yang dilontarkan Ulum terkait aliran dana kepada mantan Jampidsus tersebut hanya dugaan. Hari lantas menyebut Ulum memberikan keterangan tidak jelas.
"Keterangan tersebut menurut saya tidak jelas karena tidak membuktikan adanya penyerahan uang Rp 7 miliar kepada Kejaksaan Agung, yaitu siapa yang menyerahkan dan siapa yang menerima," kata Hari melalui pesan singkat, Selasa (19/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga keterangan Ulum yang hanya menduga bahwa Pak Adi Toegarisman menerima uang Rp 7 M tidak ada bukti pendukungnya," sambungnya.
(ibh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini