Ketua KPK Jelaskan Kaitan Japto di Kasus Rita, Singgung Aliran Duit

Ketua KPK Jelaskan Kaitan Japto di Kasus Rita, Singgung Aliran Duit

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 05 Mar 2025 17:55 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Adrial/detikcom)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan soal kaitan Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Setyo mengatakan saksi menyebut ada aliran uang.

"Ya kalau masalah prosesnya kita berangkat dari keterangan-keterangan para saksi, kemudian tersangka, yang menjelaskan bahwa ada aliran. Nah dari situ diketahui bahwa aliran tersebut salah satunya ditujukan kepada seseorang," kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Setyo tak menjelaskan detail berapa banyak aliran uang yang dimaksud dan kepada siapa ditujukan. Dia mengatakan KPK bisa saja memanggil Japto lagi sebagai saksi jika keterangannya diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah nanti dari hasil penyitaan itu mungkin akan dilakukan pemanggilan lagi, atau sudah cukup dengan pemanggilan yang kemarin," ucapnya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat menjelaskan soal kaitan Japto dengan Rita. Dia awalnya menjelaskan Rita dijerat sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat menjabat Bupati Kukar.

ADVERTISEMENT

Rita diduga meminta uang dalam bentuk dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Dia mengatakan Rita telah mengumpulkan duit jutaan dolar.

"Tapi ini beda. Jadi setiap izinnya keluar, dia mintanya kompensasi dalam sejumlah USD 3,6-5 per metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi. Jadi, sampai eksplorasinya selesai, tutup, pabriknya, baru selesai," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

KPK pun mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil dugaan korupsi itu. Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ada bagian dari uang itu yang diduga mengalir ke pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

KPK pun terus mengikuti aliran uang (follow the money). KPK kemudian menggeledah rumah Japto. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar.

Japto telah diperiksa KPK. Dia menyatakan telah menjawab semua pertanyaan penyidik.

Simak juga Video 'KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI':

(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads