Kisruh Program Organisasi Penggerak Mendikbud Nadiem Makin Gaduh

Round-Up

Kisruh Program Organisasi Penggerak Mendikbud Nadiem Makin Gaduh

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 24 Jul 2020 20:08 WIB
Situs Organisasi Penggerak Kemdikbud
Foto: Situs Organisasi Penggerak Kemdikbud

Meski demikian, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sempat memberi penjelasan proses seleksi Organisasi Penggerak yang dikritik Muhammadiyah. Kemendikbud menilai proses seleksi Organisasi Penggerak berjalan transparan dan akuntabel.

"Proses dari awal itu kan proses yang sangat terbuka, transparan, dan akuntabel. Dan mulai dari awal semuanya berdasarkan kriteria dan peraturan-peraturan yang sudah ada," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril ketika dihubungi detikcom, Rabu (22/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahril menegaskan pihaknya sudah menggunakan metode double blind review. Artinya, evaluator akan memeriksa kelengkapan dan substansi proposal secara independen. Sehingga, sebut dia, evaluator tidak memandang apakah perusahaan atau yayasan yang mengajukan proposal merupakan kategori perusahaan besar atau kecil.

"Jadi sebetulnya keterbukaan dalam segi peraturan itu bukan dan bisa siapa saja, baik organisasi kecil maupun organisasi yang besar. Ada juga organisasi yang kecil yang mungkin lolos, ada juga yang besar dan tidak lolos. Semuanya akan digunakan metode blind review tadi. Jadi evaluator nggak tahu ini siapa," papar Syahril.

ADVERTISEMENT

Hingga kini Mendikbud Nadiem Makarim pun belum memberi keterangan terkait kisruh Program Organisasi Penggerak ini.


(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads