Kasus dugaan perusakan jendela rumah pastoran SMK Bitauni dengan tersangka sastrawan Felix K Nesi memasuki babak baru. Meski terus diusut polisi, ada celah damai untuk menuntaskannya.
Tawaran damai itu disampaikan Keuskupan Atambua yang membuka peluang agar kasus dugaan perusakan itu diselesaikan secara damai atau lewat jalur kekeluargaan.
Di sisi lain, Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas menjelaskan jika kasus tersebut ingin diselesaikan damai maka harus ada pernyataan tertulis dari kedua pihak.
Atas tawaran damai itu, pemenang Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2018 dengan karya Orang-Orang Oetimu ini mengaku juga memikirkan soal ruang damai yang dibuka pihak keuskupan. Felix menyerahkan kepada pelapor.
Berikut Fakta Kasus Perusakan Sastrawan Felix Nesi yang Berujung Tawaran Damai Keuskupan Atambua:
Felix angkat suara soal Keuskupan Atambua membuka peluang kasus dugaan perusakan yang melilitnya dugaan diselesaikan secara damai atau lewat jalur kekeluargaan.
Felix menyerahkan kepada pelapor. "Saya belum bisa lihat sekarang, saya tunggu dulu yang mediasi. Karena saya lihat mereka cukup capai juga ya, mereka harus keuskupan, mereka datang ke rumah, mereka keuskupan. Jadi nanti lihat dulu, satu-dua hari. Saya sebenarnya masih menunggu, dan saya pikir biar tenang dulu," kata Felix kepada detikcom, Kamis (23/7/2020).
Felix mengaku sudah bertemu pihak Keuskupan Atambua secara pribadi. Felix masih menunggu proses mediasi yang berjalan.
"Yang saya pikirkan, pasti ya diselesaikan dengan kekeluargaan. Tapi mungkin ada syarat apa, apa, apa ya. Tapi saya tidak tahu. Makanya saya belum bisa ngomong dulu. Makanya saya bilang dengar dulu dari mediator. Karena mediator yang bertemu, datang ke rumah, ke sana, datang lagi ke rumah. Begitu," ujarnya.
Polisi memastikan kasus Felix tersebut masih diproses. Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas menuturkan apabila kasus tersebut ingin diselesaikan damai maka harus ada pernyataan tertulis dari kedua pihak.
"Umpamanya mereka iktikad baik untuk damai, kita tidak masuk ke dalam. Itu antara mereka saja. Kalau nanti mereka buat damai, buat secara tertulis," kata AKBP Nelson saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).
Nelson mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Namun dia menekankan, jika kasus tersebut ingin diselesaikan secara damaj maka kedua belah pihak bisa datang ke kantor polisi dengan membawa pernyataan tertulis.
Klarifikasi Keuskupan Atambua soal Pastor A
Pihak Keuskupan Atambua menjelaskan tentang Pastor A yang dipersoalkan sastrawan Felix K Nesi. Pihak Keuskupan Atambua menegaskan telah memberi sanksi terhadap pastor tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Atambua (KA) Romo Paulus Nahak I Pr dan Vicaris Yudicial (Vicyud) Keuskupan Atambua Romo Mateus da Cruz. Keterangan ini diunggah di situs Keuskupan Atambua.
Kasus ini bermula saat Felix menyampaikan protes atas kepindahan seorang pastor ke Pastoran SMK Bitauni. Felix menilai pastor tersebut pernah berbuat salah pada perempuan, sementara SMK Bitauni punya lebih dari 100 siswi.
Pihak Keuskupan Atambua menjelaskan kasus tersebut sudah ditangani sesuai Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983. Pihak Keuskupan Atambua menjelaskan pastor tersebut telah dijatuhi suspensi pastoral.
"Bahwa tindakan pimpinan Gereja sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik 1983 terhadap imamnya yang bermasalah telah disikapi oleh Uskup Atambua sejak tanggal 22 Oktober 2019, dengan surat Eksortasi Pastoral dan Imamat, nomor: 321/2019, atas dasar delik KHK 1983, kan. 1395, di mana Imam dimaksud telah dijatuhi Suspensi Pastoral," demikian bunyi klarifikasi pihak Keuskupan Atambua seperti dilihat detikcom, Rabu (8/7/2020).
Keuskupan Atambua menyatakan kasus Pastor A sudah diselesaikan. Selain itu, pihak Keuskupan Atambua menjelaskan maksud pemindahan pastor tersebut ke SMK Bitauni
Bahwa setelah masalah yang dilakukan imam dimaksud diselesaikan oleh kedua belah pihak secara hukum adat dan hukum Gereja, maka dengan Surat Keputusan Uskup Atambua Nomor: 41/2020, imam tersebut yang sedang menjalani Suspensi Pastoral, ditempatkan untuk sementara di SMK St. Pius XI Bitauni dalam rangka pengolahan diri, sambil menanti kesempatan kursus penyegaran rohani untuk pengambilan sikap selanjutnya," tambahnya.
Keuskupan Atambua Tawarkan Jalur Damai
Pihak Keuskupan Atambua memberi klarifikasi terkait kasus tersebut. Klarifikasi ini disampaikan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Atambua (KA), Romo Paulus Nahak I, Pr, dan Vicaris Yudicial (Vicyud) Keuskupan Atambua, Romo Mateus da Cruz. Keterangan ini diunggah di situs Keuskupan Atambua.
Ada empat poin yang disampaikan pihak Keuskupan Atambua terkait kasus ini. Dua poin pertama yang disampaikan ialah mengenai sosok pastor yang dikritik oleh Felix.
Diketahui, kasus ini bermula saat Felix menyampaikan protes atas kepindahan seorang pastor ke Pastoran SMK Bitauni. Felix menilai pastor tersebut pernah berbuat salah dengan perempuan, sementara SMK Bitauni punya lebih dari 100 siswi.
Pihak Keuskupan Atambua menjelaskan kasus tersebut sudah ditangani sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983. Pihak Keuskupan Atambua menjelaskan pemindahan pastor tersebut telah dijatuhi suspensi pastoral.
Selain itu, pihak Keuskupan Atambua membuka peluang kasus yang sedang dihadapi Felix diselesaikan lewat jalur kekeluargaan.
Bahwa proses hukum pidana yang baru dimulai terhadap Felix Nesi dan segala permasalahannya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan prinsip keterbukaan hati untuk mengungkap kebenaran demi mencapai keadilan dan perdamaian," katanya.
Terakhir, pihak Keuskupan Atambua kembali mengklarifikasi terkait kasus yang sedang berjalan. Ada dua poin yang disampaikan, yakni Felix tidak ditahan dan kasus pastor yang dipersoalkan Felix sudah selesai.
"Pertama: Fakta peristiwa bahwa Felix Nesi tidak ditahan, tetapi diamankan di Kantor Polsek Insana, untuk diambil keterangan awal pada malam hari, tanggal 3 Juli 2020 dan dikembalikan ke keluarga pada tanggal 4 Juli 2020 pagi," katanya.
"Kedua: Latar belakang peristiwa yang dilakukan Felix Nesi yakni kasus Imam yang bermasalah dengan seorang gadis, sudah diselesaikan secara adat oleh kedua pihak dan sedang diproses secara kanonik oleh Uskup Atambua," tambahnya.
Duduk Perkara Kasus Felix
Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas menjelaskan kasus bermula saat Felix menyampaikan aspirasi soal masalah gereja. Peristiwa ini terjadi pada pekan lalu.
"Dia ada keributan awalnya, ada salah satu pastor yang ada masalah gereja lah, beliau ini mau supaya itu ditangani, kalau pastor itu kan semuanya harus taat kepada uskup, terus beliau ini maunya supaya dikeluarkan, diinikan," kata AKBP Nelson saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Setelah itu, Nelson menyebut Felix membuat kerusuhan hingga menyebabkan sejumlah kaca pecah akibat kejadian itu. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut hingga menetapkan Felix sebagai tersangka. Felix disangkakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
"Beliau nggak terima, membuat kerusuhan di situ, membuat gereja ada kaca-kacanya pecah gitu, dilaporkan dari pihak gereja ke polsek," ujarnya.
Felix Nesi angkat suara soal kasus yang menjeratnya. Dia bercerita awalnya menyampaikan protes terkait pemindahan seorang pastor ke Pastoran SMK Bitauni. Dia juga protes terkait penyelesaian kasus dugaan seksual dalam gereja.
Buka-bukaan Felix soal Protesnya
Felix Nesi bercerita soal protesnya terkait penyelesaian kasus dugaan seksual dalam gereja. Felix menyampaikan itu dalam keterangannya saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (6/7/2020). Tulisan itu juga diunggah Felix ke akun Facebook-nya pada Sabtu (3/7/2020).
"Malam ini saya akan menginap di kantor polisi sektor Kecamatan Insana. Saya dilaporkan oleh komunitas Pastoran SMK Bitauni," kata Felix memulai cerita.
Felix mengatakan Pastoran SMK Bitauni terletak hanya sekitar 700 meter dari rumahnya. Dua adiknya, laki dan perempuan, tamat dari sana. Saat masih seminari-frater, setiap liburan dia mengaku tidur dan bangun makan di situ.
"Kini, sekolah itu mempunyai lebih dari 100 siswi. Tapi sekitar bulan Januari/Februari, Romo A pindah ke sana. Romo A adalah seorang pastor yang, saat itu, dipindahkan dari paroki Tukuneno karena bermasalah dengan perempuan. Ia berbuat salah kepada perempuan, dan tak perlu kita bahas detailnya," ujarnya.
Saat tahu bahwa sesudah bermasalah dengan perempuan di sebuah paroki, lanjutnya, pastor A langsung dipindahkan saja ke sekolah menengah yang penuh dengan perempuan. Felix lalu datang ke SMK Bitauni dan bertemu dengan Romo Kepala Sekolah.
"Saya bilang, tolong, Romo Kepala, pindahkan kembali si Romo A dari sini. Romo Kepala bilang: 'Felix, kamu harus bicara langsung dengan uskup. Kami bicara lama sekali. Seperti bapak dan anak. Di akhir pembicaraan, Romo Kepala bilang, ya, SK Romo A ini hanya sementara, hanya untuk satu atau dua bulan. Sesudah itu, ia akan pindah lagi. Ini istilahnya hanya penyegaran," ucapnya.
Dengan memegang kalimat romo kepala sekolah yang terakhir itu, Felix datang lagi satu bulan kemudian. Yaitu sekitar bulan Maret atau April.
"Saya ke sana tepat saat makan malam. Saya monolog di depan romo-romo, di depan Mgr. Pain Ratu, berbicara tentang kekecewaan saya. Di situ juga ada Romo A, saya bilang: Romo, tolong, pindahlah dari sini, carilah tempat sepi untuk berefleksi, untuk menentukan pilihan-pilihan, sebelum berkarya kembali," ujarnya.
"Pembicaraan panjang yang menurut saya penuh dalih dan kelit membuat saya sempat emosi juga. Saya kejar kembali Romo Kepala dengan pernyataannya, bahwa SK Romo A itu hanya sementara. Apakah Romo berbohong? Saya bertanya. Romo Kepala spontan bilang: "Saya tidak pernah berbohong, ingat itu!," imbuhnya.
Felix menduga Romo juga mulai marah ketika dibilang berbohong. Namun, menurut Felix, dia kembali memegang kata-katanya.
"Maka saya kembali memegang kata-katanya. Ia seorang pekerja keras, saya menghormati kerja-kerjanya di sekolah itu -- mengubah sekolah yang dulu hanya hutan menjadi lebih baik. Maka saya menunggu. Mungkin, pikir saya, bulan depan sudah akan pindah," katanya.
Namun pada 3 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIT, Felix datang lagi ke sekolah itu. Penjaga sekolah bilang Romo A masih ada.
"Saya kecewa sekali. Di novel saya, Orang-Orang Oetimu, saya menulis tentang pastor yang sukanya melindungi kebusukan pastor lain. Apakah saya baru saja melihatnya di dunia nyata ini? Saat menggarap novel, saya pernah mewawancarai seorang bapak yang mengasingkan anak perempuannya ke kampung sesudah anak tunggalnya itu dihamili seorang pastor -- pastor itu tetap di kota, anaknya yang 'disembunyikan'. Bapak itu menangis sambil bercerita. Antara putus asa dan terluka, tetapi tetap mengasihi anak perempuan (dan cucu)-nya. Hanya ia yang menangis, tetapi kami sama-sama terluka," paparnya.
"Saya kecewa juga pada keuskupan yang hanya memindah-mindahkan saja pastor bermasalah. Dari paroki yang penuh cewek OMK, ke sekolah yang penuh siswi. Tanpa memikirkan pentingnya hari-hari sepi untuk refleksi bagi pastor yang kekosongan hatinya hanya bisa diisi oleh afeksi perempuan -- pastor yang tidak cukup dihibur oleh badminton, atau sepakbola, atau anak-anak babi di kandang," sambungnya.
Felix mengatakan saat itu dia memegang helm. Helm itu lalu dihantamkannya ke kaca-kaca jendela rumah pastoran.
"Saya kecewa. Saya emosi. Di tangan saya ada helm. Di depan saya ada kaca jendela. Maka saya hantam kaca-kaca jendela pastoran dengan helm. Helm INK sungguh kuat, kaca-kaca hancur berantakan. Saya pegang kursi-kursi plastik di teras rumah pastoran dan saya banting sampai hancur," ujarnya.
Felik mengatakan lalu pulang ke rumah. Seperti yang diduganya, komunitas Pastoran SMK Bitauni melaporkannya ke Polsek Insana karena merusak kaca jendela dan kursi-kursi.
"Tak sampai satu jam kemudian, saya dijemput polisi," ucapnya.
"Terima kasih Romo Kepala. Terima kasih Romo A. Terima kasih semua pastor di keuskupan Atambua dan di manapun juga di dunia ini. Malam ini saya akan menginap di kantor polisi. Kita sama-sama pendosa, tak ada yang paling benar. Tapi jika kalian, institusi Gereja, sangat sangat lambat (atau hampir tidak pernah?) dalam mengurusi pastor bermasalah, tetapi sangat cepat dalam mempolisikan orang-orang yang marah, maka kita akan selalu bertemu. Salam Sayang," tuturnya.
Felix Nesi Jadi Tersangka
Sastrawan Felix K Nesi ditetapkan jadi tersangka kasus perusakan di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Felix tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor.
Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas menjelaskan kasus ini terjadi pada pekan lalu. Felix awalnya bersuara soal masalah gereja.
"Dia ada keributan awalnya, ada salah satu pastor yang ada masalah gereja lah, beliau ini mau supaya itu ditangani, kalau pastor itu kan semuanya harus taat kepada uskup, terus beliau ini maunya supaya dikeluarkan, diinikan," kata Nelson saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Setelah itu, Nelson menyebut Felix membuat kerusuhan. Sejumlah kaca pecah akibat kejadian itu.