Djoko Tjandra Minta Sidang Daring, Hakim-Jaksa Tak Terpancing

Round-Up

Djoko Tjandra Minta Sidang Daring, Hakim-Jaksa Tak Terpancing

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 20:02 WIB
Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, membuat KTP elektronik (e-KTP) kurang dari sejam. Terkait hal tersebut, Komisi III DPR RI akan memanggil Dukcapil DKI dan lurah setempat.
Foto: 20Detik

Usai sidang, jaksa menegaskan setiap pemohon PK wajib hadir dan datang ke persidangan.

"Kalau kami pada prinsipnya sesuai dengan SEMA (surat edaran Mahkamah Agung) Nomor 1 Tahun 2012 kehadiran terpidana itu wajib, wajib hadir," ujar jaksa Ridwan Ismawanta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang PK Djoko Tjandra ditunda hingga 27 Juli 2020 dengan agenda tanggapan jaksa atas permohonan sidang online.


(aan/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads