7 Fakta Tabrakan yang Hilangkan 2 Nyawa

Round-Up

7 Fakta Tabrakan yang Hilangkan 2 Nyawa

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 07:30 WIB
Polisi Tes Urine Perempuan Pemobil Maut yang Tewaskan 2 Orang di Jaktim
Foto: Moil yang dikendarai Anjani Rahma (Ibnu Haryanto)

6. Kecepatan Tinggi

Polisi menyebut, kecepatan mobil Honda HRV yang dikemudikan Anjani (23) melaju dengan kecepatan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tinggi, mungkin sekitar 90-an (Km/jam) ya," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto ketika dihubungi detikcom, Kamis (16/7/2020).

Akibat tabrakan itu, mobil mengalami kerusakan. Mobil ringsek di bagian depan.

ADVERTISEMENT

Saat ini mobil tersebut diamankan di Unit Laka Lantas Jakarta Timur. Polisi menyita mobil sebagai barang bukti.

7. Diduga Mengantuk

Polisi menyebut kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil mengantuk dan kelelahan.

"Dia lelah, ngantuk, karena katanya dikejar sama deadline untuk paparan di kantornya yang direncanakan hari ini," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto ketika dihubungi detikcom, Kamis (16/7/2020).

Agus menuturkan, Anjani, yang merupakan karyawan pemerintahan, saat itu sedang mencari percetakan 24 jam. Ia hendak mencetak paparan.

"Yang digunakan untuk mencetak bahan paparan kantornya tersebut," katanya.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads