6. Kecepatan Tinggi
Polisi menyebut, kecepatan mobil Honda HRV yang dikemudikan Anjani (23) melaju dengan kecepatan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya tinggi, mungkin sekitar 90-an (Km/jam) ya," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto ketika dihubungi detikcom, Kamis (16/7/2020).
Akibat tabrakan itu, mobil mengalami kerusakan. Mobil ringsek di bagian depan.
Saat ini mobil tersebut diamankan di Unit Laka Lantas Jakarta Timur. Polisi menyita mobil sebagai barang bukti.
7. Diduga Mengantuk
Polisi menyebut kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil mengantuk dan kelelahan.
"Dia lelah, ngantuk, karena katanya dikejar sama deadline untuk paparan di kantornya yang direncanakan hari ini," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto ketika dihubungi detikcom, Kamis (16/7/2020).
Agus menuturkan, Anjani, yang merupakan karyawan pemerintahan, saat itu sedang mencari percetakan 24 jam. Ia hendak mencetak paparan.
"Yang digunakan untuk mencetak bahan paparan kantornya tersebut," katanya.
(mea/mea)