Anggota DPR Dianggap Malas Ngantor, MKD Evaluasi 2 Hal

Anggota DPR Dianggap Malas Ngantor, MKD Evaluasi 2 Hal

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 18:36 WIB
Habiburokhman (Dok. Habiburokhman)
Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman. (Dok. Habiburokhman)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menilai rapat paripurna yang digelar kemarin tidak maksimal meski telah memenuhi kuorum. MKD meminta anggota Dewan tetap hadir secara fisik maupun virtual.

"MKD mengimbau agar anggota DPR sebisa mungkin hadir sidang, baik fisik maupun virtual. Sidang kemarin walaupun memenuhi kuorum tapi memang tidak maksimal," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Habiburokhman menilai ada dua permasalahan selama DPR bekerja di masa pandemi virus Corona (COVID-19), yaitu soal protokol kesehatan dan keluhan rapat virtual. Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengevaluasi dua permasalahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, banyak sekali rekan-rekan yang paranoid setelah terjadinya lonjakan penderita COVID-19 di DKI. Sementara lift yang beroperasi hanya ada dua. Jadi untuk turun ke GKK dari ruang kerja Nusantara I harus antre lama banget. Saya kemarin saja menunggu 20 menit. Hal kedua, banyak keluhan aplikasi meeting, susah connect, dan lain-lain. Kami akan evaluasi dua hal tersebut," ujar Habiburokhman.

"Riskan sekali dua lift melayani 575 anggota, ditambah satu anggota minimal didampingi 1 orang staf. Satu lift hanya bisa memuat 5 orang karena protokol COVID," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kritik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang meminta anggota DPR tidak malas dan takut berkantor lagi di Senayan, Habiburokhman mengatakan akan menerima kritik itu. Namun, menurutnya, kehadiran anggota tidak hanya bisa dilihat di rapat paripurna, tetapi saat rapat di AKD masing-masing.

"Namanya imbauan ya kami terima saja. Tapi kalau mereka mau fair, cek saja kehadiran rapat AKD, pasti sangat maksimal. Kerja anggota DPR itu kan lebih banyak di AKD, biasanya paripurna hanya mengesahkan putusan AKD," tuturnya.

Sementara itu, juru bicara Partai Gerindra itu menyebut Fraksi Gerindra masih membolehkan anggotanya menghadiri rapat secara virtual. Terutama, untuk anggota yang berusia di atas 50 tahun.

"Kalau edaran new normal kan tiap meeting cuma 60 persen. Kami imbau yang di atas 50 (tahun) untuk virtual," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Formappi meminta anggota DPR tidak menjadikan pandemi Corona sebagai alasan untuk tidak berkantor di kompleks MPR/DPR, Jakarta. Formappi menyebut rapat virtual DPR semestinya sudah bisa dihentikan karena Pemprov DKI telah menerapkan PSBB transisi.

"Situasi pandemi jangan sampai menjadi pembenar bagi anggota DPR untuk bermalas-malasan. Ingat, tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat sangat besar, dan sejauh ini belum cukup diperlihatkan melalui semangat kerja tinggi dan kehadiran signifikan dalam rapat-rapat ketika pemerintah sudah menerapkan masa PSBB transisi. Anggota DPR tidak boleh takut datang ke Kompleks Parlemen," kata peneliti dari Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Rabu (15/7).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads