Anggota DPR Dianggap Malas Ngantor, MKD Evaluasi 2 Hal

Anggota DPR Dianggap Malas Ngantor, MKD Evaluasi 2 Hal

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 18:36 WIB
Habiburokhman (Dok. Habiburokhman)
Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman. (Dok. Habiburokhman)

Sementara itu, juru bicara Partai Gerindra itu menyebut Fraksi Gerindra masih membolehkan anggotanya menghadiri rapat secara virtual. Terutama, untuk anggota yang berusia di atas 50 tahun.

"Kalau edaran new normal kan tiap meeting cuma 60 persen. Kami imbau yang di atas 50 (tahun) untuk virtual," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Formappi meminta anggota DPR tidak menjadikan pandemi Corona sebagai alasan untuk tidak berkantor di kompleks MPR/DPR, Jakarta. Formappi menyebut rapat virtual DPR semestinya sudah bisa dihentikan karena Pemprov DKI telah menerapkan PSBB transisi.

"Situasi pandemi jangan sampai menjadi pembenar bagi anggota DPR untuk bermalas-malasan. Ingat, tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat sangat besar, dan sejauh ini belum cukup diperlihatkan melalui semangat kerja tinggi dan kehadiran signifikan dalam rapat-rapat ketika pemerintah sudah menerapkan masa PSBB transisi. Anggota DPR tidak boleh takut datang ke Kompleks Parlemen," kata peneliti dari Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Rabu (15/7).


(azr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads