Sementara itu, juru bicara Partai Gerindra itu menyebut Fraksi Gerindra masih membolehkan anggotanya menghadiri rapat secara virtual. Terutama, untuk anggota yang berusia di atas 50 tahun.
"Kalau edaran new normal kan tiap meeting cuma 60 persen. Kami imbau yang di atas 50 (tahun) untuk virtual," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Formappi meminta anggota DPR tidak menjadikan pandemi Corona sebagai alasan untuk tidak berkantor di kompleks MPR/DPR, Jakarta. Formappi menyebut rapat virtual DPR semestinya sudah bisa dihentikan karena Pemprov DKI telah menerapkan PSBB transisi.
"Situasi pandemi jangan sampai menjadi pembenar bagi anggota DPR untuk bermalas-malasan. Ingat, tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat sangat besar, dan sejauh ini belum cukup diperlihatkan melalui semangat kerja tinggi dan kehadiran signifikan dalam rapat-rapat ketika pemerintah sudah menerapkan masa PSBB transisi. Anggota DPR tidak boleh takut datang ke Kompleks Parlemen," kata peneliti dari Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Rabu (15/7).
(azr/imk)