Diberitakan sebelumnya, pembelian tanah oleh PD Sarana Jaya diselidiki oleh kepolisian karena ditengarai berbalut korupsi. Sebagian pembelian tanah itu disebutkan untuk proyek rumah DP Rp 0 yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kasus ini terungkap dalam surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan kepada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya. Dalam surat panggilan itu tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada 2018-2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap Yoory pada pertengahan Maret 2020 tak tuntas dan penyidik memutuskan diadakan pemeriksaan lanjutan.
"Dirut Sarana Jaya dimintai keterangan Minggu lalu," tutur Irjen Argo Yuwono, yang kala itu masih menjabat Karo Penmas Divisi Humas Polri, Senin (23/3).
Argo saat itu menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan akan mempertimbangkan situasi pandemi virus Corona (COVID-19). "Belum selesai dan dilanjut setelah situasi Corona," tutup Argo.
(aud/dhn)