Berikut perjalanan kasus Imam Nahrawi hingga divonis tahun penjara:
OTT KPK Terhadap Pejabat Kemenpora
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berawal dari OTT KPK yang digelar pada 18 Desember 2018, dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Imam terkuak. Dalam OTT tersebut lebih dari 5 orang yang ditangkap.
Selain pejabat Kemenpora, terdapat pengurus KONI yang juga diringkus. Pejabat Kemenpora yang ditangkap termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.
"Ada sembilan orang (yang ditangkap)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa 18 Desember 2018.
Berdasar dari OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan 5 orang tersangka. Ada Mulyana, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara KONI Johnny E Awuy, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf di Kemenpora Eko Triyanto.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah KPK menyelesaikan proses penyidikan terhadap 5 tersangka pertama, kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI dari Kemenpora pada 2018 naik ke 'meja hijau'. Dari sini lah sedikit demi sedikit dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Imam terkuak.
Singkat cerita, berselang hampir satu minggu setelah Mulyana divonis bersalah menerima suap dari Ending, KPK menetapkan Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Selain itu, KPK juga menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka. Ulum merupakan asisten pribadi Menpora.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 18 September 2019.
Pada hari yang sama, Imam mengundurkan diri sebagai Menpora. Dia mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI.
"Tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan dan kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," beber Imam di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.