Perjalanan Kasus Eks Menpora Imam Nahrawi hingga Divonis 7 Tahun Penjara

Round-Up

Perjalanan Kasus Eks Menpora Imam Nahrawi hingga Divonis 7 Tahun Penjara

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 06:41 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar.
Imam Nahrawi (Foto: Ari Saputra)

Berikut perjalanan kasus Imam Nahrawi hingga divonis tahun penjara:

OTT KPK Terhadap Pejabat Kemenpora

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berawal dari OTT KPK yang digelar pada 18 Desember 2018, dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Imam terkuak. Dalam OTT tersebut lebih dari 5 orang yang ditangkap.

Selain pejabat Kemenpora, terdapat pengurus KONI yang juga diringkus. Pejabat Kemenpora yang ditangkap termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

ADVERTISEMENT

"Ada sembilan orang (yang ditangkap)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa 18 Desember 2018.

Berdasar dari OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan 5 orang tersangka. Ada Mulyana, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara KONI Johnny E Awuy, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf di Kemenpora Eko Triyanto.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah KPK menyelesaikan proses penyidikan terhadap 5 tersangka pertama, kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI dari Kemenpora pada 2018 naik ke 'meja hijau'. Dari sini lah sedikit demi sedikit dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Imam terkuak.

Singkat cerita, berselang hampir satu minggu setelah Mulyana divonis bersalah menerima suap dari Ending, KPK menetapkan Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.

Selain itu, KPK juga menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka. Ulum merupakan asisten pribadi Menpora.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 18 September 2019.

Pada hari yang sama, Imam mengundurkan diri sebagai Menpora. Dia mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI.

"Tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan dan kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," beber Imam di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads