Curhat Jaksa Agung ke Dewan Ungkap Kendala Sidang Online di Tengah Pandemi Corona

Round-Up

Curhat Jaksa Agung ke Dewan Ungkap Kendala Sidang Online di Tengah Pandemi Corona

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 06:12 WIB
Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Rapat kerja itu membahas kelanjutan kasus Jiwasraya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Lamhot Aritonang)

Burhanuddin mengungkapkan per hari ini Kejaksaan telah menggelar 95 ribu lebih sidang secara online. Di mana, 600 sidang di antaranya merupakan kasus tindak pidana khusus, baik itu korupsi, terorisme maupun narkoba.

"Dan sampai tanggal 29 Juni 2020 kita telah melaksanakan sidang sebanyak 95.600 pelaksanaan sidang online. Kemudian untuk tindak pidana khusus ada 625 pelaksanaan sidang untuk pidana khusus," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin berharap ada terobosan positif mengenai penyelenggaraan sidang di tengah kondisi darurat. Terobosan tersebut, menurutnya, perlu dituangkan dalam KUHAP.

"Terobosan positif ini tentunya perlu dikukuhkan menjadi norma baru melalui revisi KUHAP dan ke depan saya mengharapkan ada hal-hal yang darurat ini mungkin ada aturannya yang baku. Itu jadi kami mengharapkan ke depan," ujar Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads