Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku ingin bertemu dengan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membicarakan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas. Burhanuddin meminta bantuan Komisi III DPR RI supaya bisa dipertemukan dengan Komnas HAM.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja (raker) antara Komisi III dengan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung), di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Mengenai kasus pelanggaran HAM mulanya disinggung oleh anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufik Basari.
"Kasus HAM, pelanggaran HAM. Memang persoalannya, saya harapkan bukan pada soal ketidakmauan dari Kejagung. Saya lihat dari beberapa raker, sempat saya kritik, mudah-mudahan kesungguhannya masih ada untuk menindaklanjuti ini. Saya melihat persoalan utama justru pada teknis, teknis formal pembuktian yang memang harus kuat, juga jangan sampai gegabah," kata Taufik dalam raker yang digelar di ruang rapat Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menilai penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM harus dilakukan dengan sinergitas yang baik antara Kejagung dengan Komnas HAM. Menurutnya, dua lembaga itu memang harus duduk bersama.
"Karena itu, tolong komunikasikan dengan Komnas HAM supaya bisa duduk bersama dan membahas secara mendalam dan detail terkait dengan kebutuhan-kebutuhan Kejagung untuk bisa melaksanakan kasus ini, agar tidak terjadi saling lempar-melempar, Komnas HAM melempar ke Kejagung, Kejagung kembali lg ke Komnas HAM, tidak ada ujung-ujungnya," tutur Taufik.
Menjawab pernyataan Taufik, Burhanuddin mengaku ingin bertemu dengan jajaran Komnas HAM. Dia tak memungkiri adanya potensi perbedaan pandangan terkait kasus pelanggaran HAM.
"Saya memang sangat menginginkan nanti pertemuan antara kami dan Komnas HAM, mungkin ada perbedaan," sebut Burhanuddin.