Soal Kasus HAM, Jaksa Agung Minta Dipertemukan dengan Komnas HAM

Soal Kasus HAM, Jaksa Agung Minta Dipertemukan dengan Komnas HAM

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 15:29 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara terkait kasus Jiwasraya. Kasus itu pun kini tengah dalam tahap penyidikan dan diduga mengarah pada tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku ingin bertemu dengan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membicarakan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas. Burhanuddin meminta bantuan Komisi III DPR RI supaya bisa dipertemukan dengan Komnas HAM.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja (raker) antara Komisi III dengan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung), di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). Mengenai kasus pelanggaran HAM mulanya disinggung oleh anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufik Basari.

"Kasus HAM, pelanggaran HAM. Memang persoalannya, saya harapkan bukan pada soal ketidakmauan dari Kejagung. Saya lihat dari beberapa raker, sempat saya kritik, mudah-mudahan kesungguhannya masih ada untuk menindaklanjuti ini. Saya melihat persoalan utama justru pada teknis, teknis formal pembuktian yang memang harus kuat, juga jangan sampai gegabah," kata Taufik dalam raker yang digelar di ruang rapat Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menilai penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM harus dilakukan dengan sinergitas yang baik antara Kejagung dengan Komnas HAM. Menurutnya, dua lembaga itu memang harus duduk bersama.

"Karena itu, tolong komunikasikan dengan Komnas HAM supaya bisa duduk bersama dan membahas secara mendalam dan detail terkait dengan kebutuhan-kebutuhan Kejagung untuk bisa melaksanakan kasus ini, agar tidak terjadi saling lempar-melempar, Komnas HAM melempar ke Kejagung, Kejagung kembali lg ke Komnas HAM, tidak ada ujung-ujungnya," tutur Taufik.

ADVERTISEMENT

Menjawab pernyataan Taufik, Burhanuddin mengaku ingin bertemu dengan jajaran Komnas HAM. Dia tak memungkiri adanya potensi perbedaan pandangan terkait kasus pelanggaran HAM.

"Saya memang sangat menginginkan nanti pertemuan antara kami dan Komnas HAM, mungkin ada perbedaan," sebut Burhanuddin.

Burhanuddin juga sedikit mengungkapkan hasil penanganan kasus pelanggaran HAM. Baru lah kemudian Burhanuddin meminta bantuan Ketua Komisi III agar dipertemukan dengan Komnas HAM.

"Ini belum ada titik temunya, karena yang kami terima pemeriksaan-pemeriksaan itu berupa fotokopi-fotokopi saja. Ini juga nanti mohon nanti Pak Ketua, jadi kami bisa dipertemukan," terangnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menilai masa depan penyelesaian HAM berat sangat bergantung pada konstelasi politik hari ini. Pasalnya, kondisi saat ini bukan lagi hanya sekadar pengumpulan bukti perkara belaka.

"Jadi kalau kita bicara bagaimana masa depan proses penyelesaian HAM saat ini, saya ingin katakan bahwa ini sangat bergantung pada bagaimana konstelasi politik hari ini dalam menyikapi isu HAM. Kalau konteks tidak ada, kita akan tetap berada dalam situasi seperti hari ini, itu kunci bukan pada bagaimana cara mengumpulkan bukti atau perintilan-perintilan yang berhubungan dengan apa yang disebut bukti. Kalau hanya sekadar teknik pengumpulan bukti, kita di Republik ini punya kemampuan seperti itu, yang jadi soal adalah belum adanya kemauan untuk memakai itu," kata Ketua tim penyelesaian pelanggaran HAM berat, Amiruddin, dalam diskusi virtual, Selasa (12/5).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads