Sederet Imbauan Usai Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Dibolehkan

Round-Up

Sederet Imbauan Usai Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Dibolehkan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 20:07 WIB
Elementary schoolgirl enters the school cafeteria. She pauses while looking for a friend.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Pemerintah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona (COVID-19). Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat suara.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sudah ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau per 7 Juni 2020.

"Kita lihat warna hijau. Sekarang ini ada 92 kabupaten/kota, tetapi data ini adalah data pada 7 Juni yang lalu. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi," kata Doni dalam konferensi persnya yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui data wilayah zona hijau yang dipaparkan Doni, belum ada zona hijau di kawasan Pulau Jawa. Kemudian, terdapat 136 daerah yang berada di zona kuning.

Zona hijau tersebut tersebar di beberapa provinsi, seperti Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

Doni mengatakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan selalu memperbarui data daerah secara berkala. Dia tidak ingin anak-anak mengalami risiko terpapar COVID-19.

"Gugus Tugas akan selalu memberikan informasi kepada semua pihak sehingga sistem pendidikan di negara kita tetap terjamin keamanannya. Kita tidak ingin ada anak-anak kita yang mengalami risiko terpapar karena kekurangan kehati-hatian dari kita semuanya," tutur Doni.

Sementara itu, pemerintah RI menetapkan jadwal tahun ajaran 2020/2021 tidak akan berubah. Masa pembelajaran akan mulai pada Juli 2020 mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kemudian menjelaskan mengatakan peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah tetap melakukan pembelajaran dari rumah. Dia mengatakan ada 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah. Sedangkan sisanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat," Kata Nadiem dalam telekonferensinya, Senin (15/6).

"Jadi saya ulangi lagi bahwa untuk saat ini karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka, sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID," sambungnya.

Menanggapi hal itu, PGRI dan KPAI mengingatkan agar keputusan itu dilakukan dengan hati-hati.

Berikut imbauan PGRI hingga KPAI soal Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

PGRI Minta Ada Protokol Kesehatan

PGRI mengatakan tidak semua guru atau murid tinggal di wilayah zona hijau. Untuk itu diharapkan adanya kehati-hatian karena tidak ada yang bisa menjamin tertularnya atau tidak jika sekolah zona hijau dibuka.

"Tetap harus berhati-hati terhadap zona hijau yang 6 persen itu, karena berdasarkan survei yang dilakukan PGRI, meskipun sekolahnya di zona hijau, gurunya banyak tinggal di zona merah, karena guru itu tidak tinggal di sekitar sekolah, jadi nggak ada yang bisa menjamin," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Unifah mengatakan protokol kesehatan juga harus disiapkan secara ketat di lingkungan sekolah. Sebab, menurutnya, bisa saja murid atau guru tidak menggunakan protokol kesehatan dalam perjalanan.

"Kemudian protokol kesehatan, harus disiapkan secara ketat, proses, prosedurnya, siapa yang menjamin bahwa mereka ketika di jalan menggunakan protokol kesehatan," katanya.

Lebih lanjut, dia berpendapat sistem mengajar juga harus diatur secara spesifik. Dengan demikian, penilaian kinerja para guru tetap berjalan secara objektif.

"Terus tata kelola gurunya, yang mengajarnya juga harus diatur secara spesifik, misalnya ada peraturannya itu jalan, supaya nanti dalam penilaian kinerja dan lain sebagainya gurunya tidak disalahkan," kata Unifah.


KPAI Ingatkan Perlu Ada Tes Corona

KPAI meminta agar Kemendikbud menyiapkan protokol kesehatan yang mendukung sekolah dalam menjalani new normal, salah satunya melakukan tes swab polymerase chain reaction (PCR) pada guru dan murid.

"Pertama, tes PCR untuk tenaga pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik. Seluruh guru yang akan mengajar harus menjalani tes PCR, untuk memastikan bahwa mereka sehat dan tidak tertular COVID-19. Pemerintah juga harus melakukan tes PCR secara acak kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/20200.

KPAI mengingatkan pentingnya melakukan tes Corona untuk memastikan sekolah tidak akan menjadi klaster baru ketika Kemendikbud memutuskan membuka sekolah. Bahkan di China, para guru yang akan mengajar tidak hanya dites PCR, tetapi juga menjalani karantina selama 14 hari.

Selain itu, KPAI mengingatkan harus ada protokol kesehatan COVID-19 ketika sekolah dibuka sesuai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Sebab, situasi dan kondisi anak di masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda.

Tak hanya itu, KPAI mengingatkan perlunya mengedukasi para orang tua siswa agar melatih dan menyiapkan anak-anaknya dalam menjalani protokol kesehatan COVID-19 selama di sekolah. Misalnya anak harus dilatih memakai masker yang sesuai ukuran selama beberapa jam, melatih anaknya segera cuci tangan dengan benar ketika baru sampai sekolah, sebelum pulang dan sampai di rumah. Kemudian juga melatih anak agar tidak berdekatan dengan orang lain.

"Kalau orang tua belum siap, tunda sekolah dibuka," terang Retno.

Adapun anak yang sudah siap menghadapi new normal di sekolah dapat terlihat dari bagaimana ia terlatih menggunakan masker terus-menerus selama beberapa jam, minimal 4 jam. Lalu terbiasa segera cuci tangan ketika sampai di sekolah, akan pulang ke rumah, sampai di rumah, tidak bermain berdekatan dengan anak atau orang lain, termasuk gurunya. Selain itu anak tidak saling meminjam benda-benda atau alat tulis dengan anak lain, pulang sekolah tidak mampir ke mana-mana.

KPAI juga menyarankan, apabila anak belum siap melakukan syarat tersebut, sebaiknya menunda sekolah. Lebih lanjut, KPAI meminta supaya pembukaan sekolah harus bertahap dimulai dari jenjang pendidikan yang tertinggi yaitu SMA/sederajat.

KPAI mencontohkan misalnya tahap pertama jenjang SMA/SMK lebih dahulu dibuka selama 2 minggu di suatu wilayah. Kalau mereka patuh protokol kesehatan COVID-19 maka sekolah dibuka bisa lanjut ke jenjang SMP. Sementara itu kalau jenjang SMP patuh, lanjut membuka sekolah SD bagi kelas 4,5, dan 6.

"Kalau mereka patuh lanjut buka kelas I, II, dan III. Kalau mereka patuh lanjut buka PAUD, KB-TK," ucapnya.

Tak hanya itu, KPAI juga memberi rekomendasi terhadap pemberlakuan sekolah yang tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terutama yang berada di luar zona merah. Sebab pembelajaran jarak jauh dinilai tidak akan efektif dan akan sangat menjenuhkan murid.

Pertama, berdasarkan survei PJJ yang dilakukan KPAI pada Maret-April 2020, terungkap bahwa kendala PJJ adalah pada kuota internet yang tidak mampu dipenuhi orangtua siswa, apalagi para orangtua yang anaknya lebih dari satu. Para orangtua yang anaknya 3-4 orang benar-benar kewalahan memenuhi kuota untuk PJJ dengan daring, akibatnya mereka memilih membeli makanan daripada ikut PJJ daring.

"Rekomendasi KPAI adalah Pemerintah RI menggratiskan internet pada saat jam PJJ pada 6 bulan ke depan. Tujuannya agar semua anak terlayani PJJ, terutama dengan sistem daring," kata Retno.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, KPAI mendorong agar ada dorongan Wi-Fi di berbagai sekolah negeri dan swasta untuk dibuka password-nya sehingga anak-anak sekitar sekolah (meskipun tidak sekolah di sekolah tersebut) dapat menggunakannya saat PJJ daring. Selain itu, KPAI meminta guru fleksibel dalam proses pembelajaran jarak jauh, termasuk waktu mengumpulkan tugas dan waktu mengerjakan ulangan atau ujian karena bisa saja alat yang digunakan secara bergantian dengan anggota keluarga yang lain.

"Namanya ujian daring, seharusnya waktunya bisa fleksibel, yang penting anak mengerjakan, sehingga bisa diberikan kelulusan waktu misalnya 24 jam sejak soal di diaktifkan. Ujian dan belajar juga seharusnya tidak perlu banyak-banyak dalam sehari, kalau SD cukup 1 mata pelajaran (MP), SMP 2 MP, dan SMA/SMK bisa 3 MP," papar Retno.

Kemudian, bagi pendidikan vokasi yang membutuhkan praktik di bengkel dan SMA jurusan IPA yang butuh praktik laboratorium dengan peralatan dan bahan yang hanya ada di bengkel dan laboratorium sekolah, KPAI menyarankan agar sebaiknya di masa new normal dapat dilaksanakan dengan cara datang ke sekolah secara bergantian. Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Misalnya hanya maksimal 2 jam pelaksanaan praktik pembelajaran dimana sehari hanya ada jadwal dua kali praktik, misalnya jam 8-10 dan jam 13-15. Selain itu selama praktik wajib mengenakan masker, wajib cuci tangan, jumlah siswa yang praktik hanya setengahnya dan tetap jaga jarak," ujar Retno.

Lebih lanjut, KPAI juga meminta Kurikulum 2013 harus disederhanakan menjadi kurikulum dalam situasi darurat. Kemendikbud harus menyederhanakan dengan memilih dan memilah kompetensi dasar (KD) mana saja yang harus diberikan yang sifatnya esensial.
"Selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebelum sekolah dibuka, kurikulum 2013 juga harus disederhanakan. Belajar dari rumah tidak maksimal, karena banyak keterbatasan, sehingga kurikulumnya juga haruslah dalam situasi darurat," paparnya.

KPAI juga mengungkap perlunya penyediaan fasilitas bagi anak-anak yang tidak terlayani karena keterbatasan fasilitas komunikasi secara online. Karena itu, dibutuhkan anggaran pemerintah agar dana desa dapat dipergunakan untuk diarahkan ke pendidikan, yaitu dengan membelikan lima komputer PC yang diletakkan di balai desa dengan fasilitas Wi-Fi, sehingga anak-anak di desa itu yang tidak memiliki peralatan daring dan tidak bisa membeli kuota internet dapat mempergunakan secara bergantian.

KPAI juga meminta agar Komite Sekolah mempersiapkan dan mengecek kesiapan para guru dan sarana di sekolah apakah sudah siap untuk dapat dilakukan pembelajaran dengan protokol kesehatan COVID-19. Adapun sarana yang harus disiapkan di antaranya:

- Disinfektan meja, kursi, pintu, dinding;
- Banyak wastafel dengan air mengalir dan sabun;
- Pengaturan tugas guru mengatur murid-murid ketika datang atau pulang tidak saling bermain;
- Guru dan murid yang demam, batuk pilek diare berobat dulu, istirahat 3-5 hari;
- Pengaturan jumlah, jarak dan posisi meja kursi agar anak tidak saling mendekat di dalam kelas;
- Pembatasan dengan tali antara kursi-kursi atau tempat duduk siswa, agar anak-anak tidak berjalan-jalan dan saling mendekat di dalam kelas;
- Orangtua siswa dan para siswa sudah disosialisasi protocol kesehatan COVID-19 di pendidikan oleh pihak sekolah dan atau komite sekolah, agar ada persepsi yang sama, terutama dalam menyiapkan budaya barau atau perilaku baru di sekolah dalam new normal;
- Kalau sekolah belum siap, sebaiknya menunda buka sekolah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads