Sekolah di Zona Hijau Corona Akan Dibuka, PGRI Ingatkan Tetap Hati-hati

Sekolah di Zona Hijau Corona Akan Dibuka, PGRI Ingatkan Tetap Hati-hati

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 11:17 WIB
anak di sekolah
Ilustrasi sekolah (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah di zona hijau corona untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan untuk tetap hati-hati.

PGRI mengatakan tidak semua guru atau murid tinggal di wilayah zona hijau. Untuk itu diharapkan adanya kehati-hatian karena tidak ada yang bisa menjamin tertularnya atau tidak jika sekolah zona hijau dibuka.

"Tetap harus berhati-hati terhadap zona hijau yang 6 persen itu, karena berdasarkan survei yang dilakukan PGRI, meskipun sekolahnya di zona hijau, gurunya banyak tinggal di zona merah, karena guru itu tidak tinggal di sekitar sekolah, jadi nggak ada yang bisa menjamin," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unifah mengatakan protokol kesehatan juga harus disiapkan secara ketat di lingkungan sekolah. Sebab menurutnya bisa saja murid atau guru tidak menggunakan protokol kesehatan dalam perjalanan.

"Kemudian protokol kesehatan, harus disiapkan secara ketat, proses, prosedurnya, siapa yang menjamin bahwa mereka ketika di jalan menggunakan protokol kesehatan," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dia berpendapat sistem mengajar juga harus diatur secara spesifik. Dengan demikian, penilaian kinerja para guru tetap berjalan secara objektif.

"Terus tata kelola gurunya, yang mengajarnya juga harus diatur secara spesifik, misalnya ada peraturannya itu jalan, supaya nanti dalam penilaian kinerja dan lain sebagainya gurunya tidak disalahkan," kata Unifah.

Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan jadwal tahun ajaran 2020/2021 tidak akan berubah, yaitu akan dimulai pada Juli mendatang. Nadiem juga pola pembelajaran pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah, yaitu peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah tetap melakukan pembelajaran dari rumah.

Nadiem mengatakan ada 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah. Sedangkan sisanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat," ujar Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6).

"Jadi saya ulangi lagi bahwa untuk saat ini karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka, sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID," sambung dia.

Aturan Kemendikbud soal Pembukaan Sekolah:

(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads