Sederet Imbauan Usai Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Dibolehkan

Round-Up

Sederet Imbauan Usai Pembukaan Sekolah di Zona Hijau Dibolehkan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 20:07 WIB
Elementary schoolgirl enters the school cafeteria. She pauses while looking for a friend.
Ilustrasi (Foto: iStock)

"Kemudian protokol kesehatan, harus disiapkan secara ketat, proses, prosedurnya, siapa yang menjamin bahwa mereka ketika di jalan menggunakan protokol kesehatan," katanya.

Lebih lanjut, dia berpendapat sistem mengajar juga harus diatur secara spesifik. Dengan demikian, penilaian kinerja para guru tetap berjalan secara objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus tata kelola gurunya, yang mengajarnya juga harus diatur secara spesifik, misalnya ada peraturannya itu jalan, supaya nanti dalam penilaian kinerja dan lain sebagainya gurunya tidak disalahkan," kata Unifah.


KPAI Ingatkan Perlu Ada Tes Corona

ADVERTISEMENT

KPAI meminta agar Kemendikbud menyiapkan protokol kesehatan yang mendukung sekolah dalam menjalani new normal, salah satunya melakukan tes swab polymerase chain reaction (PCR) pada guru dan murid.

"Pertama, tes PCR untuk tenaga pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik. Seluruh guru yang akan mengajar harus menjalani tes PCR, untuk memastikan bahwa mereka sehat dan tidak tertular COVID-19. Pemerintah juga harus melakukan tes PCR secara acak kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/20200.

KPAI mengingatkan pentingnya melakukan tes Corona untuk memastikan sekolah tidak akan menjadi klaster baru ketika Kemendikbud memutuskan membuka sekolah. Bahkan di China, para guru yang akan mengajar tidak hanya dites PCR, tetapi juga menjalani karantina selama 14 hari.

Selain itu, KPAI mengingatkan harus ada protokol kesehatan COVID-19 ketika sekolah dibuka sesuai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Sebab, situasi dan kondisi anak di masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda.

Tak hanya itu, KPAI mengingatkan perlunya mengedukasi para orang tua siswa agar melatih dan menyiapkan anak-anaknya dalam menjalani protokol kesehatan COVID-19 selama di sekolah. Misalnya anak harus dilatih memakai masker yang sesuai ukuran selama beberapa jam, melatih anaknya segera cuci tangan dengan benar ketika baru sampai sekolah, sebelum pulang dan sampai di rumah. Kemudian juga melatih anak agar tidak berdekatan dengan orang lain.

"Kalau orang tua belum siap, tunda sekolah dibuka," terang Retno.

Adapun anak yang sudah siap menghadapi new normal di sekolah dapat terlihat dari bagaimana ia terlatih menggunakan masker terus-menerus selama beberapa jam, minimal 4 jam. Lalu terbiasa segera cuci tangan ketika sampai di sekolah, akan pulang ke rumah, sampai di rumah, tidak bermain berdekatan dengan anak atau orang lain, termasuk gurunya. Selain itu anak tidak saling meminjam benda-benda atau alat tulis dengan anak lain, pulang sekolah tidak mampir ke mana-mana.

KPAI juga menyarankan, apabila anak belum siap melakukan syarat tersebut, sebaiknya menunda sekolah. Lebih lanjut, KPAI meminta supaya pembukaan sekolah harus bertahap dimulai dari jenjang pendidikan yang tertinggi yaitu SMA/sederajat.

KPAI mencontohkan misalnya tahap pertama jenjang SMA/SMK lebih dahulu dibuka selama 2 minggu di suatu wilayah. Kalau mereka patuh protokol kesehatan COVID-19 maka sekolah dibuka bisa lanjut ke jenjang SMP. Sementara itu kalau jenjang SMP patuh, lanjut membuka sekolah SD bagi kelas 4,5, dan 6.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads