Seorang saksi juga mengaku didatangi dua orang tak dikenal lalu diajak bertemu Harun Masiku. Saksi tersebut merupakan sekuriti DPP PDIP, Nur Hasan.
Peristiwa itu berawal saat dia didatangi dua orang tidak dikenal di Rumah Aspirasi Jakarta Pusat pada 8 Januari 2020. Ketika itu, ada telepon masuk ke handphone milik Nur Hasan. Dia lalu dipaksa berbicara oleh dua orang yang mendatanginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak tahu (siapa yang menelepon), karena dibilang nih kamu dengerin dulu, nanti saya tuntun," kata Nur Hasan, Kamis (11/6).
Nur Hasan mengaku lupa isi pembicaraan lewat sambungan telepon itu. Jaksa KPK lalu mengungkit keterangan Nur Hasan dalam BAP dan menyebut Nur Hasan meminta orang yang meneleponnya merendam handphone di air.
"Di BAP betul bilang 'bapak hp harus direndam di air dan bapak harus standby di DPP?'," kata jaksa.
"Lupa, kayaknya itu deh," jawab Nur Hasan.
"Kemudian disebut Harun Masiku 'ya oke disimpan di mananya?' lalu saksi jawab lagi 'di rendam di air pak, di air ya'," timpal jaksa.
Nur Hasan pun mengakui dirinya mengucapkan kalimat itu. Namun apa yang dia ucapkan dalam sambungan telepon dituntut oleh dua orang misterius yang mendatanginya.
"Saya lagi bicara sama yang nelpon itu, dua orang itu yang nuntun saya," ujarnya.
Setelah pembicaraan itu, dia dipaksa ikut oleh dua orang misterius tersebut ke sebuah titik di Jalan Cut Meutia, Jakpus. Di sana, Harun Masiku muncul menggunakan mobil dan menyerahkan tas pada Nur Hasan.
"Pas dia datang itu ngasih tas aja ke saya," kata dia.
"Dia langsung ngasih aja, nggak lama habis itu dia jalan," imbuhnya.