Teka-teki Jenazah PDP Corona di Makassar Dibawa Lari

Round-Up

Teka-teki Jenazah PDP Corona di Makassar Dibawa Lari

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 07:57 WIB
Poster
Foto ilustrasi jenazah korban Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Pengambilan paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) COVID-19 kembali terjadi di kota Makassar, Sulsel. Namun, insiden ini menyisakan teka-teki lantaran keluarga inti tak mengenal para pembawa jenazah.

Kali giliran jenazah seorang IRT berumur 53 tahun diambil paksa oleh sekelompok orang dari RS Stella Maris.

"Pasien yang meninggal perempuan berumur 53 tahun, ibu rumah tangga meninggal di rumah sakit Stella Maris dengan status PDP," ujar Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki, pada Minggu (7/6/2020) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasien diketahui dibawa ke RS Stella Maris dan dinyatakan statusnya sebagai pasien PDP COVID-19 pada Minggu (7/6). Kemudian sekitar pukul 19.45 Wita, pasien tersebut meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Para pembawa jenazah itu diduga keluarga korban. Mereka tiba dengan jumlah besar ke RS untuk mengambil jenazah korban. Polisi dan TNI yang berjaga di lokasi pun tidak bisa berbuat banyak menghalau keluarga pasien lantaran kekurangan jumlah personel.

"Keluarga almarhum sekitar 150 orang dan mengambil paksa jenazah almarhum di RS Stella Maris untuk dibawa pulang namun dihalau oleh anggota TNI dan Polri yang berjaga di RS Stella Maris sampai di jalan Lamadukelleng. Karena kekuatan tidak imbang sehingga jenazah almarhum berhasil dibawa pulang dengan menggunakan mobil ambulans yang sudah dipersiapkan oleh keluarga almarhum," jelas Wahyu.

Untuk mencegah terjadinya aksi serupa, beberapa anggota TNI dan polisi berjaga di sekitar lokasi.

Sementara itu, Polda Sulsel akan mengusut kasus sekelompok warga yang membawa kabur jenazah terkait virus Corona (COVID-19) dari sejumlah rumah sakit di Kota Makassar. Polisi akan memproses pelaku dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Yang pengambilan mayat akan kita proses ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo di Jalan Topaz Raya, Makassar, Senin (8/6).

Ibrahim menegaskan aksi warga membawa kabur jenazah terkait COVID-19 dari RS di Makassar sebagai tindakan pidana. Polisi akan memproses para pelaku yang terlibat, sama seperti pelaku yang mencuri kotak penyimpanan sampel (cool box) pasien virus Corona dari RSUD Labuang Baji saat warga membawa kabur jenazah.

"Pengambilan mayat itu pidana dan akan kita proses, yang cool box dia ambil dan kembalikan lagi sama tempatnya," tuturnya.

Hingga saat ini, sudah ada 7 kejadian pengambilan paksa jenazah di rumah sakit yang berada di di Makassar. Ke depan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas atas kejadian serupa.

"kita tidak biarkan lagi dan akan kita tindak tegas dan kita proteksi. Kita berharap masyarakat memahami bahwa penyebaran COVID masih belum bisa dihindarkan," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta polisi menangkap warga di Kota Makassar yang membawa kabur jenazah PDP Corona dari rumah sakit. Keluarga juga disebut tidak mengenal orang yang membawa kabur jenazah.

"Kalau ada kejadian seperti ini lagi, tangkap dan selidiki," kata Nurdin dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (8/6). Nurdin menyampaikan hal tersebut kepada aparat keamanan yang bertugas menjaga rumah sakit.

Nurdin mengungkapkan kasus jenazah PDP COVID-19 dibawa kabur dari rumah sakit di Makassar sudah beberapa kali terjadi. Bahkan keluarga jenazah tidak mengenali kelompok orang yang datang dan membawa kabur jenazah dari rumah sakit.

"Kejadian pertama, berlangsung di Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, 5 Juni 2020. Sekelompok orang merebut mayat Muhammad Yunus (49) dengan diagnosa positif COVID-19. Kejadian kedua, perebutan mayat Ny Kasiyani (53) oleh puluhan orang di RS Stela Maris pada Minggu, 7 Juni 2020, malam," kata Nurdin.

"Dua kejadian ini memiliki ciri yang sama; keluarga inti korban tidak mengenal kelompok orang yang merebut mayat. Anaknya almarhum Muhammad Yunus yang mendampingi mayat, ditarik untuk menyingkir oleh orang-orang yang bergabung dalam komplotan perebutan mayat," lanjutnya.

Nurdin melanjutkan hal serupa dialami keluarga almarhumah Kasiyani, yang jenazahnya dibawa kabur dari Rumah Sakit Stella Maris pada Minggu (8/6) malam tadi.

"Keluarga inti heran dan mengaku tidak kenal dengan orang-orang yang merebut mayat almarhumah," imbuhnya.

Dalam keterangan tertulis yang sama, Direktur RS Stella Maris Makassar, dr T Luisa Nunuhitu, menyebut keluarga almarhumah Kasiyani setuju dengan pihak RS Stella Maris agar jenazah ditangani dengan protokol COVID-19.

"Saat mayat dipindahkan dari ruang rawat ke kamar mayat menunggu penjemputan ambulans gugus tugas, datang sekelompok orang. Keluarga inti disingkirkan. Keluarga inti heran dan mengaku tidak kenal dengan orang-orang yang merebut mayat," kata Nunuhitu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads