Rekaman video memperlihatkan mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi sorotan. Mobil tersebut berhenti di pinggir jalan.
Yang menjadi perbincangan di media sosial, ada seorang wanita yang berdiri di samping mobil dinas Kemhan itu. Dinarasikan, pejabat yang ada di mobil Kemhan itu hendak menyewa pekerja seks komersil (PSK).
Tidak jelas di mana peristiwa itu terjadi. Namun, dilihat dari rekaman video yang viral di media sosial, peristiwa itu terjadi pada malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini belum jelas siapa pemilik mobil pelat Kemhan dan apa tujuannya berhenti di pinggir jalan. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut terkait kejadian ini.
Kemhan Telusuri
Karo Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang angkat bicara terkait viralnya video tersebut. Pihaknya tengah menelusuri hal tersebut.
"Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut," kata Frega saat dihubungi, Rabu (9/4).
Masyarakat Diminta Tak Tarik Kesimpulan
Frega mengajak masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan video viral tersebut. Pasalnya, dalam video yang beredar, dinarasikan mobil berpelat Kemhan tersebut tengah melakukan aktivitas tak senonoh.
"Terkait beredarnya video di medsos yang menunjukkan sebuah kendaraan berpelat dinas Kemhan yang diduga terlibat dalam aktivitas tidak pantas di pinggir jalan, kami mengajak seluruh masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Dalam era digital saat ini, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh," jelasnya.
Akan Ditindak Tegas
Lebih lanjut, Frega menegaskan Kementerian Pertahanan menjunjung tinggi nilai disiplin dan integritas. Jika nantinya didapati adanya pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang ada.
"Kemhan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku," jelasnya.
Simak juga Video 'Prabowo Sedih Menterinya Belum Dapat Mobil Dinas: Mereka Kerja Bakti':