Seperti diketahui, kapal penangkap ikan dari China yang bernama kapal Long Xing 629 jadi sorotan lantaran membuang jenazah tiga ABK WNI yang meninggal karena sakit. Tiga WNI yang dilarung ke laut itu disebut mengidap penyakit menular.
Meski begitu, kapal tersebut diduga melakukan eksploitasi terhadap para pekerjanya. Diketahui 15 ABK WNI lainnya berhasil selamat dan mencapai Busan, Korea Selatan. Namun salah satu dari mereka meninggal. Untuk 14 WNI sisanya kini sehat dan menjalani masa karantina virus Corona di Korsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas peristiwa itu, Menlu Retno Marsudi mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kedubes China untuk Indonesia terkait kasus ABK WNI yang meninggal di kapal China.
Dalam pertemuan itu, Retno meminta pemerintah China membantu agar hak para ABK WNI dapat terpenuhi, salah satunya soal gaji.
"Kita juga sampaikan kita minta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atau hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/5).
Meski begitu, Kemlu berencana memanggil Dubes China terkait hal ini.
"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT (Republik Rakyat Tiongkok)," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha Nugraha, Kamis (7/5).
(asp/elz)