Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Johannes Tobing, mendatangi gedung Dewas untuk memberikan klarifikasi atas laporannya. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti.
"Jadi tadi kami sudah diterima dengan baik. Yang menjadi poin pertama adalah mereka kaget. Kalau saya, kami ini pernah melaporkan pengaduan ini pada bulan Juni tahun lalu," kata Tobing di gedung Dewas KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Tobing menjelaskan dirinya diterima oleh para pimpinan Dewas KPK. Dia juga menyampaikan sejumlah keberatan kepada Dewas KPK, dari kronologi saat Kusnadi dihampiri oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat mendampingi Hasto Kristiyanto diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, intinya satu, bahwa Saudara Kusnadi itu dapat kami buktikan dari rekaman dari salah satu media dari Kompas TV, bagaimana Saudara Rossa itu datang menghampiri Kusnadi waktu itu kami sedang presscon. Kusnadi duduk di belakang Saudara Rossa datang pakai topi pakai masker. dia berbohong kepada Kusnadi katanya dipanggil oleh Saudara Sekjen disuruh datang ke atas," sebutnya.
Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan panggilan itu sebagai tindak lanjut atas laporan yang telah diberikan. Namun bukti yang diberikan belum seluruhnya sehingga akan ada panggilan lagi untuk lanjutannya.
"Benar, karena ada pengaduan di tujukan pada Dewas, tentu kami tindaklanjuti, beserta bukti-bukti sehubungan dengan pengaduan tersebut," kata Gusrizal ketika dihubungi.
Gusrizal mengatakan bukti-bukti yang diberikan oleh Tobing telah diklarifikasi. Dewas juga akan meminta tanggapan dari Rossa terkait pelaporan tersebut.
"Benar. Nanti juga minta tanggapan Rosa terhadap pengaduan tersebut," sebutnya.
'Simak juga Video: Hasto Akan Laporkan Penyidik AKBP Rossa ke Dewas KPK'
(ial/azh)