Sorotan Tajam Atas Heboh Pelarungan Jenazah ABK WNI oleh Kapal China

Round-Up

Sorotan Tajam Atas Heboh Pelarungan Jenazah ABK WNI oleh Kapal China

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 09:35 WIB
3 Jenazah ABK WNI yang Dilarung ke Laut Disebut Idap Penyakit Menular
3 Jenazah ABK WNI yang Dilarung ke Laut Disebut Idap Penyakit Menular. (Foto: Tangkapan layar)

BP2MI

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkoordinasi dengan KBRI Seoul terkait tiga jenazah anak buah kapal (ABK) WNI dilarung ke laut. BP2MI juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kepulangan WNI lainnya.

"BP2MI telah menghubungi perwakilan RI melalui atase ketenagakerjaan di KBRI Seoul. Diperoleh informasi bahwa KBRI Beijing dan KBRI Seoul sedang menangani permasalahan ABK tersebut," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

Sukmo menjelaskan kapal yang membawa ABK tersebut berasal dari RRT, sementara di Korsel hanya menjadi tempat singgah kapal. Maka yang akan diberlakukan merujuk pada bendera kapal.

Sukmo menjelaskan, dari informasi itu, terdapat 14 ABK yang kemarin dikarantina di Busan, Korsel. ABK tersebut bukan dipekerjakan oleh agensi Korea, melainkan oleh agensi China. Jadi jenis visanya bukan E-9 maupun E-10, hanya mereka kebetulan bongkar-muat di Korsel.

"Terkait dengan ABK atas nama Ari yang menurut video tersebut dilakukan pelarungan jenazah di laut, sampai saat ini belum ditemukan jasadnya. Identitas yang diketahui hanya nama dan usianya, yaitu 24 tahun," ungkapnya.

Sukmo mengatakan, terkait dengan kasus ABK tersebut, total ada tiga kapal, termasuk kapal yang pernah bersandar di Korea membawa 48 ABK asal Indonesia. Adapun rinciannya sebagai berikut:

- 1 kapal membawa 15 ABK yang mana 1 ABK setelah bersandar meninggal di Korea.
- 20 ABK kembali berlayar dengan kapal mereka.
- 14 ABK sudah dipulangkan ke Indonesia tanggal 24 April 2020.
- Sisa ABK lain akan dipulangkan ke Indonesia tanggal 8 Mei 2020

"BP2MI sedang melakukan koordinasi lanjut dengan KBRI Seoul dan dengan kementerian/lembaga terkait untuk kasus tersebut dan ABK yang akan dipulangkan pada 8 Mei tersebut," ungkap Sukmo.

Sukmo menyebut pihak KBRI Beijing telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas setempat untuk meminta klarifikasi kasus tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads