Tak Berizin, Sopir Travel yang Promosikan Jasa Mudik di FB Dijerat Pasal Ini

Tak Berizin, Sopir Travel yang Promosikan Jasa Mudik di FB Dijerat Pasal Ini

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 17:14 WIB
Polisi amankan 2 sopir travel yang angkut pemudik
Polisi mengamankan 2 sopir travel yang mengangkut pemudik. (Dok. Ditlantas Polda Metro)

"Kita lihat ini pelatnya pelat hitam tapi digunakan untuk mengangkut penumpang dengan cara berbayar. Ini tentu pelanggaran," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Sambodo mengungkapkan, pada kaca depan mobil travel gelap tersebut juga terpasang stiker bertulisan 'Divisi Humas Polri Promoter Inkoppol R.I'. Dia menyebut stiker tersebut tidak ada kaitannya dengan pelarangan mudik.

"Stiker ini tentu bisa kita pastikan tidak ada kaitannya, mungkin ini hanya untuk menakut-nakuti petugas di lapangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui dua mobil minibus disetop petugas di Pospam Kedung Waringin, Bekasi, pada Kamis (29/4) malam. Mereka kedapatan membawa penumpang yang hendak mudik ke Jawa Tengah.

Travel gelap tersebut menawarkan jasanya melalui Facebook. Keduanya berhasil dicegah oleh petugas setelah polisi mengikuti mobil tersebut.


(maa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads