Uang Suap Tak Diterima Seluruhnya
MA mengurangi hukuman mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar. Hakim korup itu disunat hukumannya dari 8 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan MA, Patrialis hanya menerima uang sejumlah US$ 10.000 yaitu separuh dari jumlah pemberian uang saksi Basuki Hariman sebesar Rp US$ 20.000.
![]() |
Uang itu diberikan melalui Kamaluddin dan sisanya US$ 10.000 tidak diterima oleh Patrialis. Melainkan digunakan untuk kepentingan sendiri saksi Kamaluddin.
ADVERTISEMENT
Jadi jumlah uang yang diperoleh Patrialis adalah US$ 10.000. dan uang untuk kepentingan main golf bersama saksi Kamaluddin sebanyak Rp 4.043.195.
(asp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini