Indonesia dan Negara-negara yang Bebaskan Tahanan Gegara Corona

Round-Up

Indonesia dan Negara-negara yang Bebaskan Tahanan Gegara Corona

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Apr 2020 06:38 WIB
Overkapasitas lapas yang ditunjukkan Menkumham Yasonna, perlu dibebaskan dulu di era Corona. (Dok Kemenkum HAM)
Foto ilustrasi: kondisi overkapasitas di bui, ditunjukkan Menkumham Yasonna Laoly. (Dok Istimewa)

4. Chile

Pemerintah Chile akan membebaskan sekitar 1.300 tahanan yang berisiko tinggi terinfeksi Corona. Para tahanan itu akan dibebaskan setelah Mahkamah Konstitusi menyetujui UU khusus yang diajukan oleh pemerintahan konservatif di bawah pimpinan Sebastian Pinera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tahanan yang akan dibebaskan adalah mereka yang telah berumur 75 tahun ke atas, para tahanan perempuan yang memiliki anak berumur di bawah 2 tahun dan para tahanan yang sedang hamil.

ADVERTISEMENT

Pembebasan ini dimaksudkan untuk mengurangi tekanan di penjara-penjara, yang menurut laporan Mahkamah Agung Chile, merupakan "bom waktu" dengan sekitar 42 ribu tahanan.

Di antara mereka yang bebas termasuk nyaris seratus orang yang dihukum atas pelanggaran HAM selama masa kediktatoran militer Chile pada 1973-1990 silam.


(dnu/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads