Hamas Kecam Netanyahu Tunda Bebaskan Tahanan Palestina: Ganggu Perjanjian

Hamas Kecam Netanyahu Tunda Bebaskan Tahanan Palestina: Ganggu Perjanjian

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 23 Feb 2025 16:26 WIB
Palestinian militants surround hostage Arbel Yehoud, held in Gaza since the deadly October 7 2023 attack, on the day they hand her over to members of the International Committee of the Red Cross (ICRC) as part of a ceasefire and a hostages-prisoners swap deal between Hamas and Israel, in Khan Younis in the southern Gaza Strip, January 30, 2025. REUTERS/Ramadan Abed     TPX IMAGES OF THE DAY
Ilustrasi Momen Warga Gaza Menyemut Saat Pembebasan Sandera Hamas (Foto: REUTERS/Ramadan Abed)
Jakarta -

Hamas mengecam keputusan Israel yang menunda pembebasan tahanan Palestina. Hamas menyoroti alasan Israel yang menuding upacara penyerahan sandera adalah "memalukan".

Hamas mengatakan hal itu sebagai dalih untuk menghindari kewajiban Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata Gaza.

"Keputusan Netanyahu mencerminkan upaya yang disengaja untuk mengganggu perjanjian, merupakan pelanggaran yang jelas terhadap ketentuannya, dan menunjukkan kurangnya keandalan pendudukan dalam melaksanakan kewajibannya," kata anggota Hamas bidang politik, Ezzat El Rashq, dalam pernyataannya, dilansir Al Arabiya, Minggu (23/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu dilansir Aljazeera, Hamas menilai upacara penyerahan tahanan bukanlah penghinaan terhadap para sandera yang dibebaskan. Justru menurutnya, upacara tersebut merupakan perlakuan manusiawi.

"Upacara penyerahan tahanan tidak termasuk penghinaan terhadap mereka, tetapi justru mencerminkan perlakuan manusiawi yang mulia terhadap mereka", kata Hamas, mengacu pada penyelenggaraan pembebasan tawanan.

ADVERTISEMENT

Hamas meminta mediator untuk campur tangan untuk mendesak Israel untuk mematuhi ketentuan kesepakatan.

Sementara itu, keluarga tahanan Palestina mengaku kecewa dan marah dengan dibatalkannya pembebasan tahanan dari Israel.

"Keluarga para tawanan perang berada dalam keadaan marah, sedih, dan dendam, dan para mediator harus melakukan bagian mereka saat mereka mulai menyelesaikannya sehingga keluarga para tawanan perang dapat bersukacita atas pembebasan tawanan perang mereka yang seharusnya dibebaskan hari ini," kata salah satu warga, Bassam al-Khatib.

"Anda telah menerima tawanan perang Anda, jadi mengapa menunda penyerahan tawanan perang Palestina kami? Ini adalah sesuatu yang menyakitkan hati, kurangnya komitmen dan mengabaikan semua standar dan hukum internasional, dan mengabaikan negara-negara yang mensponsori perjanjian ini," tambahnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menunda pembebasan tahanan Palestina berdasarkan kesepakatan gencatan senjata Gaza. Penundaan pembebasan tahanan itu akan dilakukan hingga Hamas mengakhiri 'upacara yang dianggap memalukan' saat menyerahkan sandera Israel.

"Mengingat pelanggaran berulang Hamas --termasuk upacara memalukan yang tidak menghormati sandera kami dan penggunaan sandera secara sinis untuk propaganda-- telah diputuskan untuk menunda pembebasan warga Palestina yang direncanakan kemarin (Sabtu) hingga pembebasan sandera berikutnya dipastikan, tanpa upacara yang memalukan", kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan, dilansir AFP, Minggu (23/2/2025).

Diketahui, sejak gencatan senjata berlaku pada 19 Januari, Hamas telah membebaskan 25 sandera Israel. Pembebasan sandera tersebut disiapkan dalam 'upacara', terlihat kelompok militan mengarak para tawanan di atas panggung, tawanan juga melambaikan tangan kepada warga Gaza yang berkumpul untuk menyaksikan acara tersebut. Para tawanan juga berbicara melalui mikrofon.

Dalam upacara tersebut, para sandera juga diberikan sertifikat dalam bahasa Ibrani untuk menandai berakhirnya penahanan mereka sebelum diserahkan kepada petugas Palang Merah, yang selanjutnya diserahkan kepada pasukan Israel.

Lihat juga Video: Israel Tunda Pembebasan Ratusan Tahanan Palestina

(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads