Jaksa KPK mengungkapkan adanya percakapan antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan terdakwa Saeful Bahri membahas soal pemintaan uang. Hasto menyebut permintaan uang itu terkait program penghijauan di lingkungan kantor-kantor PDIP.
Awalnya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hasto Kristiyanto yang menyebutkan ada percakapan soal uang. Jaksa pun mengkonfirmasi percakapan itu kepada Hasto.
"Ini ada di BAP, apakah saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa 16 Desember 2019 ada kata-kata dari saudara 'tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu', benar tidak?," tanya jaksa Takdir ke Hasto yang diperiksa sebagai saksi di sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jaksa tak menerangkan dengan jelas nominal 600 dan 200 yang dimaksud apakah dalam satuan ribu rupiah, juta rupiah, atau miliar rupiah.
Lalu Hasto menjelaskan uang itu terkait dengan ada program penghijauan kantor PDIP yang bertepatan dengan peringatan ulang tahun partai. Menurutnya, PDIP menyiapkan anggaran Rp 600 juta untuk membuat 5 vertical garden.
"Benar sekali karena saat itu Saeful datang ke saya dan partai merencanakan ultah partai pada 10 Januari 2020, di mana tanggal 10 Januari bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia, partai merencanakan penghijauan serentak, gerakan mencintai bumi termasuk kami juga keluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai," ungkap Hasto.
"Di kantor pusat kami bangun banyak vertical garden dan saya merencanakan anggaran Rp 600 juta untuk penghijauan di kantor partai, kami buat 5 vertical garden," lanjut Hasto.