Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah memerintahkan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI, Saeful Bahri, untuk bertemu dengan Ketua KPU Arief Budiman dan Wahyu Setiawan. Hasto mengaku sama sekali tidak tahu-menahu bahwa Saeful menemui Arief dan Wahyu.
Awalnya, jaksa KPK Takdir bertanya mengenai komunikasi WhatsApp antara Hasto dan Saeful, yakni dalam percakapan itu Saeful melaporkan ke Hasto soal pertemuannya dengan Wahyu dan Arief.
"Apakah terdakwa pernah sampaikan ke saksi bahwa terdakwa sudah bertemu dengan Wahyu dan Mas Arief yang dimaksud Ketua KPU?" tanya jaka Takdir di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah," jawab singkat Hasto melalui konferensi video.
Jaksa kemudian memperlihatkan komunikasi WhatsApp antara Hasto dan Saeful. Dalam percakapan itu, Saeful melaporkan detail ke Hasto mengenai surat yang ditandatangani KPU.
"Kami perlihatkan komunikasi WA, 8 Januari, Saeful menyampaikan 'saya otw ke DPP, saya jelaskan lisan, semalam kami masih meeting dengan Wahyu, ada Mas Arief juga, intinya Wahyu masih dalam lobi itu, surat sudah terbit tapi masih on going process karena kita dia belum sempat ngedrop ke semua komisioner'. Apakah pernah disampaikan chat ini dari Saeful ke saksi?" tanya jaksa Takdir lagi.
Hasto membenarkan adanya percakapan WA seperti itu dengan Saeful. Namun Hasto lagi-lagi menegaskan tidak pernah memerintahkan Saeful mengurus hal itu dan bertemu dengan Arief Budiman dan Wahyu.
"Betul (Ada chat Saeful). Karena saya di tengah-tengah pertemuan dengan Mendagri, saya kirim surat 7 Januari yang intinya menolak permohonan dari PDIP, setelah surat itu saya kirim ke Donny dan Saeful atas jawaban tersebut, saya tidak beri atensi apa-apa, karena kejadian OTT yang terjadi kepada saudara terdakwa sehingga tidak memahami pesan tersebut. Ketika saya kirim surat penolakan dari KPU, tujuan saya adalah kira-kira langkah hukum apa untuk dilakukan, tapi sebelum hal itu terjadi sudah dilakukan OTT," jawab Hasto.