Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI, Saeful Bahri, adalah kader PDI Perjuangan. Namun, menurut Hasto, Syaeful bukanlah anggota pengurus partai.
Hal itu diungkapkan Hasto saat bersaksi di persidangan Saeful Bahri melalui video teleconference, Kamis (16/4/2020). Hasto awalnya menjelaskan tugas pokok dan fungsinya kepada jaksa KPK sebagai Sekjen PDIP. Hasto lalu membenarkan perihal Saeful adalah kader PDIP.
"Saudara terdakwa adalah anggota PDIP," ujar Hasto saat bersaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara terdakwa tidak memiliki kedudukan di dalam struktur DPP partai, tak memiliki jabatan struktural di dalam PDIP," sambungnya.
Hasto mengatakan awal pertemuannya dengan Saeful pada 2003, saat dirinya hendak mengurus persyaratan untuk maju sebagai calon anggota DPR RI melalui PDIP. Hasto menyebut, saat bertemu Saeful pada 2003 itu, Saeful sudah menjadi kader PDIP.
"Saya kurang ingat terhadap hal tersebut. Tapi, pada saat kami bertemu pada tahun 2003 yang bersangkutan adalah anggota PDIP," kata Hasto.
Hasto juga mengaku mengenal Agustiani Tio Fredelina, yang juga terdakwa dalam kasus ini. Hasto juga menyebut Tio adalah kader PDIP dan pernah mengurus Departemen PDIP.
"Benar kenal, yang bersangkutan anggota PDIP, dan pernah menjadi pengurus departemen PDIP," katanya.