Diancam Demo Saat Corona, Baleg DPR Janji Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law

Diancam Demo Saat Corona, Baleg DPR Janji Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 18:39 WIB
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan hal-hal yang menyangkut perburuhan di RUU Cipta Kerja (Ciptaker) masuk klaster ketenagakerjaan. Supratman berjanji Baleg tidak akan membahas klaster ketenagakerjaan sebelum mendengarkan aspirasi dan masukan dari semua serikat pekerja.

"Baleg tidak pernah menjanjikan untuk menyelesaikan UU ini dalam waktu 100 hari kah, 30 hari kah, nggak ada, nggak ada batasnya. Karena kita tahu ini beberapa yang terjadi pergolakan di publik, terutama teman-teman buruh. Jadi kita pahami itu, pesannya semua sudah sampai," kata Supratman kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

"Dan kita mau sebelum membahas kita mau bertemu dengan teman-teman serikat pekerja, seluruhnya, seluruhnya kita kan ketemu, sebelum kita bahas. Nah itu janji saya sebagai Ketua Baleg. Tolong ditekankan itu. Janji saya, Baleg tidak akan membahas klaster ke ketenagakerjaan sebelum bertemu dengan seluruh elemen-elemen buruh," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman memaparkan, sebelum dibahas, Baleg akan menggelar rapat dengan pihak pemerintah. Dalam rapat, Baleg dan pemerintah memutuskan apakah RUU Ciptaker akan dilanjutkan ke tahap pembahasan atau tidak.

"Langkah awal itu yang akan kita lakukan, kita sepakati, kita akan rapat kerja mendengar dari pemerintah, apakah ingin tetap melanjutkan atau tidak. Itu dulu, mendengarkan penjelasan pemerintah nih. Itu yang pertama," terang Supratman.

ADVERTISEMENT

Jika disepakati untuk masuk ke tahap pembahasan, akan dilanjutkan dengan menggelar uji publik sesuai dengan klasternya. Supratman menekankan pembahasan akan memprioritaskan klaster yang tidak mendapat penolakan.

"Kaya klaster kemudahan perizinan untuk usaha kecil, menengah, mikro, atau kawasan ekonomi khusus. Kan itu nggak ada (penolakan), itu bagus sekali kan. Saya mendorong itu malah, kalau bisa," sebut Supratman.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, klaster ketenagakerjaan akan dibahas paling akhir. Meskipun, sebut Supratman soal ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker ada di klaster nomor tiga.

"Jadi itu, dalam usulan pemerintah, ketenagakerjaan itu masuk dalam klaster ketiga. Sekarang kita sepakati di Baleg bahwa klaster ketenagakerjaan akan kita bahas paling akhir. Nah, sebelum kita bahas ini, sebelum kita bahas klaster per klaster... dan itu saya jamin bahwa klaster ketenagakerjaan itu kalau pun dilanjutkan pembahasannya itu akan kita bahas di bagian paling akhir," tegasnya.

Supratman menghormati apa yang menjadi sikap para buruh. Dia juga mengungkapkan, baru kali ini dia menerima banyak pesan WhatsApp (WA) dan SMS dari para buruh.

"Yang kedua saya hormat terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh buruh melalui media sosial. Saya baru kali saya dapat WA, SMS puluhan ribu, belum pernah terjadi. Tapi saya berusaha jawab satu-satu. Sekarang saya layani, saya diskusi dengan teman-teman itu tidak lewat WA, tapi lewat akun Facebook saya, saya buka, ayo kita diskusi di sana. Sambil menunggu uji publiknya secara resmi oleh panja. Nah panjanya aja belum terbentuk, apa yang kita mau bahas," paparnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan akan menggelar unjuk rasa di DPR RI. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap sikap DPR yang tetap membahas omnibus law RUU Ciptaker di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Bagi KSPI, omnibus law adalah ancaman terhadap kesejahteraan dan masa depan generasi bangsa," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (9/4).

Iqbal juga mengatakan saat ini puluhan ribu buruh sedang melakukan aksi secara virtual dengan cara mengirim pesan WA dan SMS yang isinya mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Ciptaker. Dia menyebut, jika pesan tersebut tidak ditanggapi, buruh akan menggelar unjuk rasa di DPR akhir April.

"Jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi," tutur Iqbal.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads