Dia berhadap masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan terkait protokol kesehatan, seperti selalu menjaga jarak, menggunakan masker, selalu cuci tangan, dan selalu ada thermo gun. Menurutnya, imbauan tersebut akan selalu disampaikan kepada masyarakat.
"Ke depan, kita akan membentuk SOP, yang memang dalam hal ini peraturan gubernur masih belum ada dan insyaallah mulai berlaku pada tanggal 10 dan besok aturan itu sudah jadi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, menjelang pemberlakuan PSBB ini, pihak kepolisian menggencarkan sosialisasi ke masyarakat.
"Dua hari ke depan akan sosialisasi terkait PSBB ini. Di samping imbauan, kita juga melakukan pemasangan-pemasangan spanduk, intinya untuk mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, mengikuti protokol kesehatan," tandasnya.
(fas/mea)