Cegah Penularan Corona, Pemkot Bogor Liburkan Sekolah-Tutup Tempat Hiburan

Cegah Penularan Corona, Pemkot Bogor Liburkan Sekolah-Tutup Tempat Hiburan

Zulfi Suhendra - detikNews
Minggu, 15 Mar 2020 12:28 WIB
WHO telah umumkan wabah corona sebagai pandemi. Meski telah memperketat pengawasan guna cegah corona, Indonesia belum berencana melakukan lockdown.
Ilustrasi Corona (Pradita Utama/detikcom)
Bogor -

Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan edaran terkait pencegahan penyebaran virus Corona di wilayahnya. Pemkot Bogor meliburkan sekolah hingga menutup tempat hiburan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang dirilis hari ini. Dalam salinan edaran yang didapatkan detikcom, Minggu (15/3/2020), Pemkot Bogor menginstruksikan beberapa poin terkait pendidikan, perkantoran, hingga fasilitas umum.

"Pemerintah Kota Bogor mengimbau untuk institusi pendidikan meliburkan sekolah PAUD/TK/RA hingga tingkat SMA/SMK/MA termasuk sekolah Pendidikan Non Formal di Bogor dan diganti dengan kegiatan belajar di rumah terhitung tanggal 16 sampai 28 Maret 2020," demikian tertulis dalam edaran itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Bogor juga menginstruksikan agar dilakukan pembersihan tempat kerja dengan disinfektan di titik-titik yang berpotensi sering dipegang oleh tangan, termasuk menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau pencuci tangan. Pemkot juga melakukan pembersihan di tempat umum, seperti di stasiun dan terminal.

"Membatasi semua fasilitas umum yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bogor dan menutup tempat-tempat hiburan," sebut edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

Simak video Sejumlah Pernikahan Tetap Berjalan di Tengah Wabah Corona:

Pemkot juga mengimbau untuk tidak menggelar acara yang melibatkan orang banyak dan mengundang keramaian. Masyarakat yang diketahui suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celsius tak boleh menggunakan transportasi umum dan diarahkan untuk cek kesehatan.

"Bila ada acara dengan jumlah peserta yang besar, harus melakukan protokol kesehatan," sebutnya.

"Informasi jumlah dan sebaran ODP, PDP, dan kasus terkonfirmasi dipublikasikan setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Daya dan identitas pasien tiak disebarluaskan ke publik," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads