Pemerintah Kota Bogor (Pemkot Bogor) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur aktivitas restoran hingga tempat hiburan malam selama Ramadan tahun ini. SE juga mengatur larangan sahur on the road (SOTR) hingga penggunaan petasan agar tercipta kondisi aman dan nyaman selama Ramadan di Kota Bogor.
"Terdapat larangan memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan dan pada malam takbiran. Begitu juga dengan larangan mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).
SE bernomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025 itu secara umum mengatur tentang pelaksanaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap gangguan selama Bulan Ramadan 1446 H. Dalam SE disebutkan bahwa tempat hiburan malam di Kota Bogor dilarang beroperasi selama Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan usaha hiburan malam, karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat atau sejenisnya di wilayah Kota Bogor wajib menutup usahanya (tidak beroperasi) selama bulan Ramadan 1446 H," bunyi salah satu poin dalam SE dirilis Humas Pemkot Bogor.
Sementara rumah makan, warung makan, atau usaha sejenisnya diperbolehkan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan. Dengan catatan, menutup area makan menggunakan tirai.
"Rumah makan, warung makan atau sejenisnya selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M dapat beroperasi pada siang hari untuk makan di tempat dengan menutup tempat makan menggunakan tirai/penutup untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," bunyi poin lainnya.
Dalam poin lainnya disebutkan, kegiatan bazar Ramadan di Kota Bogor diwajibkan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta berkoordinasi dengan aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Bagi yang melanggar ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat," bunyi poin dalam SE.
Tonton juga Video: Maklumat Kapolda Metro Larang Sahur On The Road-Balap Liar