Gerindra pasti sudah menghitung, "ancaman" tersebut hanya ketika Anies masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Begitu dua tahun mendatang, saat mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut melepas jabatan, Ujang memprediksi elektabilitasnya tak sebesar saat ini.
Perlu diingat, bagi kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 2017 dan 2018 tak bisa langsung menjabat dua periode. Anies terhambat aturan dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Dia baru bisa ikut pemilihan lagi dalam Pilkada serentak 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara politik kalau tidak menjabat posisinya akan lemah. Kalkulasi politik Anies bukan jadi ancaman serius. Kecuali, setelah 2022 Anies punya jabatan lain yang bisa menjaga popularitas dan elektabilitasnya," kata Ujang.
Ujang mengingatkan kondisi serupa yang dihadapi Gatot Nurmantyo (GN). Ketika GN masih memegang jabatan Panglima TNI, popularitasnya terbilang tinggi. Namun ketika dicopot Presiden Joko Widodo, GN "terjun bebas".
"Popularitasnya (GN) jadi lemah. Tidak ada lagi partai yang mau. Karena itu jabatan publik jadi sangat penting," ujar Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).