Untuk mengetahui kondisi kejiwaan Hermanto, polisi membawanya ke psikiater. Kondisi kejiwaan Hermanto diperiksa.
"Hari ini kita akan mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa di Tampan untuk dilakukan diperiksa secara psikiater. Apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Kapolsek Tampan AKP Juper kepada wartawan, Selasa (18/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juper menjelaskan keterangan yang disampaikan tersangka selalu berubah. Alasan inilah yang membuat pihak kepolisian untuk membawanya ke rumah sakit jiwa.
"Istrinya juga lagi kita mintai keterangan terkait kasus tersebut," sebut Juper.
Dari keterangan sejumlah saksi tetangganya, kata Juper, tersangka bersama keluarganya sudah dua hari mendekam dalam rumah. Mereka tidak pernah keluar melakukan aktivitas apa pun.
"Tersangka ini belajar agama sendiri dan memahaminya sendiri tanpa ada bimbingan dari guru. Sehingga dia berkeyakinan ada makhluk gaib bersemayam di tubuh anaknya sehingga ada bisikan untuk membunuh anaknya," ungkap Juper.