Dari pihak eksekutif pemerintahan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md buka suara mengenai pendapat pribadinya. Menurut Mahfud, wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS adalah wacana ngawur. Bahkan mereka yang bersalah haruslah dihukum, belum lagi potensi cibiran dari masyarakat yang tak menerima mereka, itu adalah konsekuensi. Lebih baik mereka tetap di luar Indonesia ketimbang dipulangkan ke Tanah Air.
"Kalau Anda tanya ke saya, Mahfud, saya enggak setuju dipulangkan. Itu ngaco!," kata Mahfud kepada Tim Blak-blakan detikcom di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pihak Kementerian Agama (Kemenag), Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS perlu dipertimbangkan matang. Dia menilai ada potensi ancaman keamanan. Ketimbang langsung memutuskan memulangkan WNI eks ISIS, lebih baik wacana itu dipertimbangkan masak-masak terlebih dahulu.
"Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (6/2/2020).
(dnu/dnu)