Jakarta -
Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air ditangkis oleh orang-orang penting di negara ini. Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sikap menolak pemulangan WNI eks ISIS, banyak pihak kemudian menyuarakan penolakan serupa.
Jokowi mengaku tidak setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Namun, kata Jokowi, hal itu masih perlu dibahas dalam rapat terbatas.
"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi plus-minusnya, semuanya dihitung secara detail, dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Golkar mendukung sikap Jokowi. Golkar menilai mereka yang pernah bergabung dengan ISIS berarti bukanlah WNI lagi. Terlebih, ISIS berideologi teror, tak ada yang bisa menjamin mereka bisa kembali menjunjung ideologi Pancasila.
"Pada saat mereka (WNI) bergabung ISIS, maka mereka telah menanggalkan kewarganegaraan Indonesia. Secara resmi, sesungguhnya mereka tidak lagi menjadi WNI," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan.
Partai NasDem menunjukkan sikap serupa. Sekretaris Fraksi NasDem DPR Saan Mustopa khawatir WNI eks ISIS itu menimbulkan masalah bila dipulangkan tanpa deradikalisasi yang sangat sempurna.
"Karena nanti kan misalnya kembali, ternyata secara pemahamannya (tentang Islam maupun ISIS sendiri) belum clear, itu kan nanti juga bisa menjadi problem baru di dalam negeri," kata Saan.
Partai Gerindra juga menangkis wacana pemulangan WNI eks ISIS. Pemerintah Indonesia sudah banyak masalah, maka pemerintah tak perlu menambah masalah lagi dengan memulangkan WNI eks ISIS.
"Saya pikir pemulangan WNI eks ISIS itu perlu dengan kajian yang mendalam. Kita sekarang ini sudah lagi banyak beberapa masalah yang mesti kita tuntaskan, ada masalah BPJS, ada masalah virus Corona, ada masalah tenaga kerja," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Fraksi PDIP di DPR juga menyuarakan penolakan wacana pemulangan WNI eks ISIS. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, tampil mendukung sikap Jokowi yang menolak wacana itu.
"Sesuai dengan UU Kewarganegaraan, setiap warga negara yang bergabung dengan operasi militer asing bisa kehilangan kewarganegaraannya, dalam hal ini mereka yang bergabung dengan ISIS, sudah ikut berperan sebagai kombatan, menjadi seorang teroris fighters, bisa dicabut kewarganegaraannya," kata Charles saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan. Pasal 23 UU tersebut menyatakan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.
Partai berlambang matahari, PAN, juga menangkis wacana pemulangan WNI eks ISIS. PAN menilai pandangan Jokowi sudah tepat. "Ya saya kira apa yang disampaikan oleh Pak Presiden cukup tepat," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno ketika dihubungi.
Suara penolakan terhadap wacana itu juga bergema di ruang Komisi VIII, yakni komisi yang membidangi masalah agama di DPR. Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mendukung Jokowi. Bila WNI eks ISIS dipulangkan, akan tidak sebanding dengan potensi kerugian yang ditimbulkan nantinya.
"Dengan mudahnya kita mendatangkan mereka, saya pikir tidak sebanding dengan nilai kemanusiaan yang diusung itu," kata Marwan yang merupakan politikus PKB ini.
Suara penolakan juga terdengar dari arah kursi pimpinan Komisi III, komisi yang membidangi urusan hukum dan politik di DPR. Suara penolakan itu bersumber dari Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Menurutnya, nasionalisme WNI eks ISIS itu telah koyak. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal kesulitan mengembalikan nasionalisme mereka.
"Jadi, apalagi orang ini 600 orang, ya, kurang-lebih dan masuk. Bayangkan kalau kita menerima tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita, menurut mereka, masih tetap seperti yang tidak diinginkan. Kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat-tingkat bawah. Tentunya akan menjadi virus-virus yang berbahaya," kata Adies Kadir.
Dari pihak eksekutif pemerintahan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md buka suara mengenai pendapat pribadinya. Menurut Mahfud, wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS adalah wacana ngawur. Bahkan mereka yang bersalah haruslah dihukum, belum lagi potensi cibiran dari masyarakat yang tak menerima mereka, itu adalah konsekuensi. Lebih baik mereka tetap di luar Indonesia ketimbang dipulangkan ke Tanah Air.
"Kalau Anda tanya ke saya, Mahfud, saya enggak setuju dipulangkan. Itu ngaco!," kata Mahfud kepada Tim Blak-blakan detikcom di kantornya.
Dari pihak Kementerian Agama (Kemenag), Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS perlu dipertimbangkan matang. Dia menilai ada potensi ancaman keamanan. Ketimbang langsung memutuskan memulangkan WNI eks ISIS, lebih baik wacana itu dipertimbangkan masak-masak terlebih dahulu.
"Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (6/2/2020).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini